SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Jumat (16/6/2023) hari ini dipanggil KPK diduga kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
"Benar, dijadwalkan untuk hadir besok (Jumat (16/6/2023) hari ini, red)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (15/6/2023).
Baca juga: Menag Naik Jet Pribadi, Lapor KPK, Khawatir Dituding Gratifikasi
Ali mengatakan surat undangan permintaan keterangan sudah dikirim ke Syahrul Yasin Limpo. Dia mengimbau Mentan agar datang memenuhi undangan tersebut.
"Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," harapnya.
Sebelumnya, KPK menyatakan sedang menyelidiki laporan dugaan korupsi di Kementan. Namun KPK belum menjelaskan detail soal perkara yang diselidiki itu.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan sudah memanggil ASN hingga pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memberikan keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan. Ali mengatakan penyelidikan sudah dilakukan sejak Januari 2023.
"Yang sudah diundang untuk keperluan keterangan saya kira banyak ya. Saya kira udah banyak karena ini berlangsung sejak awal Januari ya 2023," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (15/6/2023).
Namun Ali belum merincikan siapa saja orang yang dipanggil itu. Dia hanya mengatakan jumlahnya sudah ada puluhan orang yang telah dimintai keterangan.
"Sudah banyak yang kemudian kami undang ke KPK. Saya kira jumlahnya puluhan yang sudah dimintai keterangan," kata dia.
"Ya beberapa ASN dan pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian," tambahnya.
Ali menjelaskan, KPK juga telah memiliki bahan keterangan yang bisa dijadikan barang bukti nantinya. KPK juga akan segera menentukan sikap terkait kasus ini secara segera.
"Dan KPK juga sudah memiliki bahan keterangan sebagai calon barang bukti tentunya dalam proses-proses berikutnya. Tentunya kami akan segera menentukan sikap," tegasnya.
KPK sudah meminta keterangan sejumlah orang terkait kasus di kementerian yang saat ini dipimpin Syahrul Yasin Limpo itu.
Laporan Masyarakat
Baca juga: KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi
"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian," ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (14/6/2023).
"Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK sehingga kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukum," imbuh Ali.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan, pengusutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian tidak terkait dengan politik.
"Dari awal kami pun sangat sadar, semua yang dikerjakan KPK saat ini akan selalu dikaitkan dengan politik, tapi kami tak akan terpengaruh," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).
Reaksi Syahrul Yasin
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang dibidik KPK mengatakan tidak mengerti soal dugaan korupsi itu. "Oh saya tidak mengerti itu," kata Yasin Limpo saat berkunjung ke Kabupaten Solok, Sumatera Barat, seperti dikutip dari Antara, Rabu (14/6/2023).
Yasin Limpo enggan menjawab lebih jauh terkait laporan dugaan korupsi di Kementan. Dia langsung menuju kendaraan dinas dan meninggalkan lokasi peninjauan kawasan pengembangan bawang merah di Solok.
Baca juga: Yaqut Praperadilan KPK, Disenyumi Lembaga Antirasuah
Kunjungan Yasin Limpo di Solok bagian dari rangkaian kegiatan Penas Tani XVI yang dipusatkan di Lanud Sutan Sjahrir Kota Padang, 10-15 Juni 2023..
Jelang Tahun Politik 2024
Kendati demikian, Ali menyadari apapun yang dilakukan lembaganya akan selalu dikaitkan dengan politik. Apalagi, lanjutnya, menjelang tahun politik 2024. Namun, dia meminta tudingan yang berbasis asumsi tersebut untuk dihentikan.
"Bisa dimaklumi karena memang sudah masuk menjelang tahun politik 2024. Tapi kami pun harus ingatkan, stop narasi berbasis asumsi tersebut," kata dia.
Ali memastikan, setiap penetapan tersangka oleh KPK didasari oleh alat bukti yang cukup dan bisa dipertanggungjawabkan di persidangan. Menurutnya, selama ini banyak perkara yang dinarasikan politis, namun tidak terbukti.
"Sudah banyak contoh perkara yang selalu dinarasikan kriminalisasi dan politis, namun itu semua tidak terbukti, hanya asumsi pihak-pihak tertentu yang berkepentingan atas atas perkara dimaksud," ungkapnya. n erc/jk/rmc
Editor : Moch Ilham