SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Kepala Desa Kertasada Kec. Kalianget Sumenep, Sabuwang lakukan klarifikasi terhadap reporter Surabaya pagi, prihal tudingan yang diarahkan kepada dirinya selaku kepala Desa Kertasada Kec. Kalianget Kab. Sumenep.
Kepada Surabaya pagi, pihaknya mengaku, kelemahan dirinya sebagai manusia biasa, tak lepas dari salah dan dosa, dan Jabatan Kepala Desa itu hanyalah jabatan sementara, tidak butuh waktu lama, jika masyarakat sudah merasa tidak cocok dengan kerja saya, tentu, tidak akan memilih saya. Ungkapnya
Baca juga: Pasien Asal Rubaru Apresiasi Pelayanan RSUD Moh Anwar Sumenep
" Jabatan Kepala Desa itu adalah jabatan politik bersifat Demokrasi, makanya tidak mengikat, karena hanya jabatan struktural didesa, kalau sudah selesai masa jabatan ya sudah"
Menurutnya, sebagai pemerintahan desa itu adalah kepala Desa, dan sebagai pengguna anggaran dana desa itu kepala desa, jadi kalau ada hal-hal yang berkaitan dengan dana desa yang disalahgunakan oleh kepala desa, silahkan diklarifikasi langsung kepada kepala Desa yang bersangkutan.
" Jadi, klarifikasi itu penting dilakukan agar pemberitaan itu berimbang, jika tidak, tentu akan melukai hati kepala Desa, jadi saya merasa sangat risih dengan berita yang sepihak, dan menyakitkan, karena ini menyangkut publik, semestinya dilakukan klarifikasi biar tak menimbulkan cidera di institusi"
Hal itu disampaikan, Sabuwang, pihakya sangat mengapresiasi langkah perjuangan LPKP2HI untuk mengawal persoalan pembangunan Gedung lumbung Desa yang menelan anggaran sampai 170.000.000 juta, Di Desa Kertasada Kecamatan Kalianget Sumenep, yang saat ini viral dan di soal.
Baca juga: Publik Ingin Tahu, Pemilik CV. Jatim Wangi Merajai di Kab. Sumenep
Kata Sabuwang, pekerjaan tersebut di mulai sejak tahun 2022 menggunakan Anggaran Dana Desa ( DD) dengan rincian Rp. 120.570.500 , anggaran tersebut ternyata tidak cukup, maka di jadikan dua tahap dengan menggunakan anggaran ditahun 2023 sebesar Rp. 50.000.000. Juta. sehingga total keseluruhan anggaran yang digunakan mencapai Rp. 170. Juta.
" Saya telah menggunakan anggaran untuk Pembangunan Lumbung Desa itu sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya, (RAB), bahkan saya sering wanti-wanti kepada aparatur desa untuk lebih berhati-hati dalam bekerja terutama berkaitan dengan anggaran"
Jadi kata dia, berkaitan dengan hal dan tekhnis pekerjaan yang disoal oleh lembaga sosial tersebut, dari awal saya mendokumentasikan pekerjaan tersebut, mulai dari pengecoran, dan yang menelan banyak anggaran itu karena menggunakan cakar ayam, jadi bisa di kroscek. " Ulasnya.
Baca juga: Proyek di Sumenep, Diduga Salah Sasaran, CV. Jatim Wangi Diminta Bertanggungjawab
" silahkan saja, Kalau memang ada pemberitaan miring atau temuan tentang Desa Kertasada disoal atau diungkap di media, benar atau tidak, bagi saya tidak ada masalah, karena saya bisa mempertanggungjawabkan pembangunan Gedung lumbung Desa sudah sesuai dengan Spek dan RAB yang ada".
Semuanya memiliki tugas dan peranan masing-masing, sebagai control sosial, saya sangat berterima kasih karena telah menjadi patner kerja dalam mengawasi kerja saya sebagai kepala Desa. Semoga kedepannya menjadi lebih baik. Pungkasnya. AR
Editor : Moch Ilham