SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Musim haji tahun 2026 kali ini menjadi momentum bahagia bagi yang menjalankan. Namun, tak semua Calon Jemaah Haji (CJH) bisa bernagkat. Diantaranya sebanyak Sebanyak 15 orang CJH asal Kabupaten Sumenep, Jawa Timur dipastikan gagal menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah karena berbagai alasan, mulai dari kondisi kesehatan hingga meninggal dunia.
Kepala Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Sumenep Ahmad Halimy menjelaskan data calon haji yang gagal berangkat itu berdasarkan laporan panitia penyelenggara ibadah haji Sumenep per tanggal 13 April 2026. Pihaknya merinci dari 15 orang itu, sebanyak lima orang calon haji gagal berangkat karena meninggal dunia.
"Alasan pokok di antara ke 15 orang calon haji yang gagal berangkat ini, diantaranya dengan rincian 10 orang lainnya disebabkan berbagai faktor, di antaranya karena kondisi kesehatan hingga persoalan keluarga. Dan 5 orang dinyatakan meninggal dunia," ujar Halimy, Selasa (14/04/2026).
Lebih lanjut, menurut Halimy untuk persoalan keluarga yang dimaksud, yakni saat ada salah seorang haji meninggal dunia, lalu istri dari calon haji yang meninggal dunia tersebut juga membatalkan atau menunda keberangkatan untuk menunaikan ibadah haji.
"Karena itu, kami mengimbau bagi calon haji yang telah masuk kuota tahun ini, hendaknya benar-benar menjaga kesehatan guna memastikan tetap dalam kondisi prima saat menjalankan rangkaian ibadah haji nanti," katanya.
Sementara itu, kuota jamaah haji untuk Kabupaten Sumenep yang telah ditetapkan Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia pada musim haji 2026 sebanyak 1.330 orang. Mereka terbagi dalam empat kelompok terbang (kloter), yakni kloter 77, 78, 79, dan kloter 81 dengan jumlah calon haji cadangan sebanyak 13 orang. Sesuai jadwal, jamaah yang berjumlah 1.343 orang dengan cadangan ini dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci Mekkah mulai tanggal 7 hingga 21 Mei 2026. sm-01/dsy
Editor : Redaksi