Warga Patua Tembok Dukuh Edarkan 15 Poket Sabu Dalam Helm

surabayapagi.com
Pelaku terduga penjual 15 poket narkoba jenis sabu diamankan Polrestabes Surabaya. SP/ ARIANDI

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, melakukan penangkapan terhadap terduga penjual 15 poket narkoba jenis sabu di rumah Jalan Patua Tembok Dukuh Bubutan Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce Melalui Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, terduga pelaku yang menguasai Narkoba jenis sabu berinisial MTA (21) warga Jl. Patua Tembok Dukuh Kecamatan Bubutan Surabaya.

Baca juga: Ammar Zoni Merasa Lelah Mental, Terlibat Narkoba

"Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Daniel pada Senin (10/07/2023)Kepada wartawan harian Surabaya pagi. 

Peristiwa pengungkapan peredaran barang haram tersebut dilakukan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat bahwa di rumah pelaku sering digunakan untuk transaksi sabu. 

Kemudian atas informasi anggota melakukan penyelidikan dan penyergapan, sehingga berhasil menangkap pelaku MTA, sabu itu disimpan didalam helm yang berada di warung kopi depan rumah tersangka. 

Baca juga: Macetnya Surabaya, tak Separah Bandung dan Jakarta

Selain mengamankan pelaku, anggota juga berhasil menyita barang bukti berupa 15 Poket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 4.56 gram sabu dan handphone yang digunakan transaksi.

Dari pengakuan pelaku mereka menerima titipan sabu dari seseorang berinisial RDS yang sebelumnya (tertangkap) pada Jum’at 9 Juni 2023, sekitar pukul 18.00 WIB, di Pos Jl. Patua Tembok Dukuh Surabaya sebanyak 15 bungkus sabu.

Baca juga: Polres Gresik Ungkap Peredaran Sabu Lintas Daerah, Tiga Warga Surabaya Diciduk

"Terduga pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di mapolrestabes Surabaya untuk proses hukum yang berlaku," katanya.

Atas perbuatannya pelaku MTA dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Ar

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru