Praktis Hukum Minta APH Tegak Lurus, Terkait Proses Hukum Dugaan Pemukulan Dokter

surabayapagi.com
Pengamat sekaligus Praktisi Hukum Abdul Azis Agus Priyanto, SH

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Abdul Azis Agus Priyanto, SH selaku pengamat sekaligus Praktisi Hukum diwilayah bumi Trunojoyo, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur minta Aparat penegak hukum (APH) tegak lurus terkait proses hukum dugaan pemukulan dokter.

"Agar tidak menjadi preseden buruk ke depan, saya berharap dan mendorong APH dalam hal ini Satreskrim Polres Sampang tetap tegak lurus memproses laporan korban,"pinta Abdul Azis.

Baca juga: Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Menurut Abdul Azis dalam rekaman CCTV yang viral sangat jelas terduga pelaku dengan sengaja memukul tengkuk bagian belakang yang memiliki potensi dan resiko  fatal.

"Tapi, kita sama sama menunggu dan melihat hasil visum, apakah penganiayaan ini masuk kategori ringan yang tidak mengakibatkan luka, atau penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Sehingga menimbulkan cacar permanen,"ujar Abdul Azis, Kamis (13/7/2023).

 Yang jelas kata Abdul Azis insiden pemukulan terhadap dokter yang dilakukan oknum aktivis, bagi  tenaga kesehatan (Nakes) yang lain dengan kejadian ini.

"Menjadikan situasi traumatik yang mendalam,"katanya.

Baca juga: Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Untuk itu pihaknya berharap  kepada Satreskrim proses Pro Justitia kasus posisi ini sesuai pada tracknya.

"Saya angkat bicara seiring dengan arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dengan menerbitkan 16 Program Skala Prioritas Kapolri terutama pada item nomor enam  : “Peningkatan Kinerja Penegakan Hukum” dan item ke enam belas : "Pengawasan oleh Masyarakat Pencari Keadilan (Public Complain),"ungkap Abdul Azis.

Saat disinggung terkait  sepak terjang salah satu aktivis, Abdul Azis mendukung adik-adik pegiat untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dari sisi peningkatan  layanan Fasilitas Kesehatan (Faskes).

Baca juga: Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Namun, Abdul Azis memahami secara psikologi kekecewaan pegiat atas statement Kepala Puskesmas Robatal.

"Namun, menyayangkan cara dan pola main hakim sendiri karena kekecewaan yang teramat berat," kesalnya. gan

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru