Terkait Perselingkuhan ASN, Inilah Pernyataan Tegas Irban III Inspektorat Sumenep

surabayapagi.com
Asis Munandar, Irban III Inspektorat Kab. Sumenep saat ditemui reporter Surabaya di halaman pintu utama. SP/Ainur Rahman

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Pernyataan tegas Irban III Inspektorat Kab. Sumenep, Asis Munandar perihal perselingkuhan ASN di Kab. Sumenep.

Menurut Asis, perselingkuhan ASN yang ada di Meja Irban III Inspektorat sudah di proses dan masuk ke meja Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo SH, MH kemarin.

Baca juga: Hidupkan Ekonomi Warga, Pemkab Sumenep Bentuk Tim Khusus Pembinaan Koperasi

Selanjutnya sudah menjadi kewenangan Bupati sumenep dalam memberikan sanksi kepada korban atau pelaku. Sebab, kemarin pada saat korban dipanggil dan pihak saksi tidak ditemukannya hal-hal yang mengarah kepada perselingkuhan, dan korban bersikukuh mengelak jika dirinya melakukan perselingkuhan. Katanya

"Semua persoalan, perihal kasus dugaan perselingkuhan ASN di pemerintahan Sumenep, sudah saya proses dan masuk di meja Bupati Sumenep, kita tunggu saja apa sanksi dari Bupati"

Dikatakan Asis, dugaan perselingkuhan ASN ini sampai menjadi viral di media dan desakan terhadap Irban III menjadi beban terberat saya dalam menyelesaikan dan memproses delik perkaranya.

"Alhamdulillah, semua berkas aduan sudah disampaikan di meja Bupati, tinggal kita menunggu kebijaksanaan Bupati dalam memberikan sanksi terhadap korban dan pelaku dugaan perselingkuhan tersebut".

Baca juga: Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Ia menjelaskan jika,  pihaknya,  tidak bisa menekan korban untuk bisa berkata jujur dan terbuka, karena bukan kewenangannya,  hanya saja, kata dia, pada saat memanggil korban dan mengklarifikasi kepada korban, pihaknya tidak mengakui adanya perselingkuhan.

Namun, kata dia, secara institusi yang menangani ASN di Kab. Sumenep, pihaknya selalu ditekan oleh awak media untuk mengungkap siapa pelaku dari perselingkuhan ASN di Pemerintahan kab. Sumenep.

"Saya merasa terbebani dengan tanggung jawab dan profesi pekerjaan, makanya saya ingin segera menuntaskan kasus yang menumpuk di meja saya"

Baca juga: Nasihat Buya Yahya untuk Pria Diduga Peselingkuh

Sementara berbagai desakan para aktivis di Kab. Sumenep, terus mendesak Inspektorat untuk menekan korban agar dapat mengungkap siapa pelaku terhadap korban perselingkuhan yang berdampak kepada perceraian. Ungkap, Moh. Ali Brigade 571 saat ditemuI di depan Kantor Inspektorat, kemarin

Menurutnya, Pelaku itu harus segera ditangkap dan diberitakan ke publik, supaya publik tahu perusak rumah tangga orang lain, adalah sebuah kejahatan yang besar. Tandasnya

"Saya hanya ingin tahu, siapa pelaku yang telah mendzalimi kepemimpinan, H. Achmad Fauzi Wonsojudo, SH, MH,". Pungkasnya. AR

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru