SURABAYAPAGI.com, Sulawesi Selatan - Timsus Narkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) baru saja menangkap dua anggota DPRD Sinjai, Sulsel saat hendak melakukan pesta sabu di salah satu hotel di kawasan Jalan Pelita Makassar.
Kedua oknum legislator ini masing-masing berinisial KM dari kader dari fraksi PAN dan MW fraksi Golkar.
Baca juga: Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate
"Iya benar, telah diamankan dua anggota dewan karena terlibat narkoba," kata Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dermawan Affandi.
Dalam pengungkapan ini, sebanyak tiga orang diamankan. Tapi, satu di antaranya, masyarakat biasa.
"Sebenarnya ada 3 orang. Tapi, satu orang ini warga biasa," ungkapnya, Kamis (03/08/2023).
Baca juga: Pemkot Pasuruan Tekankan Peran Generasi Muda Hadapi Ancaman Penyalahgunaan Narkoba
Kepada polisi, kedua anggota dewan ini mengaku hanya sebagai pengguna.
"Memang mungkin dikonsumsi pribadi untuk dua orang itu," katanya.
Polisi awalnya meringkus satu orang kurir pada Senin (31/07/2023). Ia membawa satu paket sabu milik kedua anggota dewan itu. Polisi lalu melakukan pengembangan hingga akhirnya meringkus KM dan WM pada Selasa (01/08/2023).
Baca juga: Ada Anggota Keluarga Pakai Narkoba? Bantuan dari Pemkot Mojokerto Bisa Dicabut
"Terus dikembangkan, didapati inisial KM anggota dewan Sinjai dari partai PAN. Dan ternyata janjian sama MW untuk berpesta sabu. Sehingga, ditangkaplah MW di depan Hotel Maleo," jelasnya.
keduanya saat ini tengah ditahan di Mapolda Sulsel. Dari pengungkapan kasus ini, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 0,39 gram narkotika jenis sabu-sabu. dsy
Editor : Desy Ayu