SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan cadangan devisa pada akhir Juli 2023 sebesar USD 137,7 miliar atau setara Rp 2.065,5 triliun (kurs Rp 15.000/USD). Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan posisi pada akhir Juni 2023 sebesar 137,5 miliar dolar AS.
Cadangan devisa naik setelah penurunan tiga bulan berturut-turut karena pembayaran utang luar negeri dan jelang pemberlakuan aturan baru soal devisa hasil ekspor (DHE) pada Agustus 2023.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menjelaskan, posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,2 bulan impor atau enam bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.
"Peningkatan posisi cadangan devisa tersebut antara lain dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa," kata Erwin, Senin (7/8/2023).
Baca juga: DPR RI Geram Ada Pengusaha Tolak Rupiah
BI mengklaim, cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Ke depan, BI memandang cadangan devisa tetap memadai. Hal ini didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga.
Baca juga: Pemerintah Akui Perekonomian Indonesia Tertinggal dari Malaysia
“Seiring dengan respons bauran kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," tukasnya. jk
Editor : Redaksi