DPMD Kab Pasuruan Akan Bagikan Dana Hasil Pajak Daerah Rp 47 M

surabayapagi.com
Dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMD) kabupaten Pasuruan saat rapat sosialisasi dana desa

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Pencairan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah (BHPD) untuk desa-desa di Kabupaten Pasuruan, terus dipacu. Hingga saat ini, hampir semua dana tersebut disalurkan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan Ridho Nugroho mengatakan, ratusan desa telah menerima pencairan dana BHPD tahap kedua. Hanya menyisakan puluhan desa yang masih berproses.

Ia merincikan, sebanyak 244 desa telah mengajukan pencairan. Bahkan, rata-rata sudah digulirkan.

Sementara, sebanyak 97 desa lainnya masih berproses. "Ada yang belum melakukan pengajuan, karena masih proses pembuatan laporan pertanggungjawaban," kata Ridho.

Menurut Ridho, Pemkab Pasuruan mengalokasikan dana hingga Rp 47 miliar untuk BHPD. Dana tersebut disiapkan bagi 341 desa di Kabupaten Pasuruan.

Dengan jumlah tersebut, rata-rata setiap desa bisa mendapatkan dana di kisaran Rp 130 juta. Anggaran tersebut, digulirkan bertahap. Tahap pertama, rampung digulirkan. Saat ini, masih memproses tahap kedua.

Keberadaan dana tersebut, untuk menunjang program desa. "Dana tersebut menjadi tambahan pendapatan untuk desa, selain ADD dan DD. Beberapa memang kami dorong untuk segera menyelesaikan persyaratan, supaya pencairan dana bisa dilakukan," tuturnya. ris

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru