Warga Magelang Terima Ganti Rugi Rp 3,9 Juta dari Proyek Tol

surabayapagi.com
Tugito, pemilik warung kelontong, di Desa Keji, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, terima UGR Rp 3,9 juta, Senin (4/9/2023).

SURABAYAPAGI.COM, Solo - Tugito pria berusia 53 tahun warga Desa Keji, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang. Bersyukur tanahnya seluas 1 meter persegi terkena proyek tol dan dihargai dengan cukup tinggi.

Meskipun kejadian yang dialami Tugito bukanlah uang ganti rugi atau (UGR) dengan jumlah yang banyak. Namun, pria ini tetap bersyukur karena tanahnya dihargai cukup tinggi.

"Terima UGR Rp 3.949.092. (Total) luas bangunan 52 meter persegi, yang terkena di luar bangunan (toko kelontong) 1 meter persegi. Kemungkinan satu kelurahan paling kecil," terang Tugito, Senin (4/9/2023).

"Alhamdulillah, semuanya kan ketentuan dari Yang Maha Kuasa. Ya harus sebagai warga Indonesia harus patuh dan nyengkuyung (mendukung)," tambahnya.

Luas tanah yang dimiliki Tugito sebenarnya mencapai 52 meter persegi. Namun, proyek tol ini hanya menginjak 1 meter persegi saja dari luas tanahnya. Tugito justru berharap bahwa pihak pengadaan jalan tol Jogja-Bawen ini, mau membeli sisa 51 meter dari tanahnya tersebut.

"Saya ajukan lagi supaya dibeli pihak tol (pengadaan tanah). Mudah-mudahan pihak tol menyetujui sisa 51 meter persegi," jelasnya. 

Menurutnya, warung kelontong miliknya berada di pinggir jalan kampung. Untuk harga pasaran tanah di kampungnya paling mahal Rp 750 ribu.

"Ya, Alhamdulillah mahal (taksiran UGR), biasanya ya paling Rp 750 ribu itu berada di pinggir jalan," ujarnya.

Tugito juga mengungkapkan bahwa dengan uang tersebut Tugito akan menggunakannya untuk tambahan modal usaha. sl-01/Acl

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru