Kepala BP Batam: ''Jangan Paksa Masyarakat Untuk Pindah''

surabayapagi.com
Kepala BP Batam Muhammad Rudi.

 

SURABAYAPAGI.COM, Batam - Pemindahan masyarakat Rempang akan dilakukan setelah sosialisasi kepada warga Rempang terkait dengan pembangunan Rempang Eco-City mencapai hasil sepakat antara kedua belah pihak.

Muhammad Rudi selaku Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam dan juga Wali Kota Batam, mengatakan bahwa BP Batam akan melakukan sosialisasi untuk memastikan relokasi warga dapat berjalan dengan baik. Dalam hal ini, Rudi dan Pemerintah Kota Batam menekankan untuk tidak memaksa masyarakat Pulau Rempang untuk Pindah.

"Apalagi memaksa, itu tidak ada dan tidak boleh dilakukan. Kami ingin ada sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tahu, investasi ini masuk, apa manfaatnya buat masyarakat setempat dan tentu apa hasilnya ke depan yang mereka dapat," ujar Rudi, Sabtu (23/9/2023).

Wali Kota Batam ini juga mengaku siap turun sendiri ke lapangan untuk melakukan pendekatan kepada warga, terutama di lokasi-lokasi yang terdampak pembangunan proyek tahap I di Kelurahan Sembulang.

"Saya sendiri akan turun ke lapangan, kemarin sudah ke Pasir Panjang, nanti kami akan masuk ke lokasi-lokasi, terutama yang menjadi prioritas utama di lokasi yang 2.000 hektar plus yang 350 hektar yang akan dibangun Tower Rempang City. Mudah-mudahan itu bisa diterima. Saya akan turun terus, supaya masyarakat bisa memahami kondisi permasalahan investasi di sini," ungkapnya.

Rudi meminta masyarakat Pulau Rempang tak perlu khawatir lagi dengan kabar target pergeseran warga sampai tanggal 28 September 2023. Menurutnya, saat ini yang terpenting adalah BP Batam dan masyarakat Rempang bisa bersepakat, sehingga investasi bisa terealisasi.

"Itu yang paling penting. Saya berharap masyarakat Rempang dan sekitarnya bisa memaklumi itu, sehingga apa yang kami mau bisa terselesaikan," ucapnya.

Sementara itu, dalam keterangan tertulis BP Batam disebutkan, sosialisasi dan pendataan terhadap masyarakat terdampak pengembangan Kawasan Rempang terus berlangsung, Sabtu (23/9/2023).

Ia juga mengatakan,masyarakat yang terdampak investasi Rempang Eco-City pun mulai bersedia untuk menempati hunian sementara yang telah disiapkan BP Batam.

Menurutnya, kesediaan warga tersebut tak terlepas dari komitmen BP Batam untuk terus melakukan pendekatan persuasif selama berlangsungnya sosialisasi dan pendataan oleh tim satuan tugas.

Hal ini selaras dengan instruksi Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, yang meminta tim pendataan agar mengutamakan tindakan yang humanis serta komunikasi persuasif selama di lapangan. btm-1/Acl

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru