Kemenkeu di Pangkalpinang Rayakan Hari Uang Republik Indonesia ke-77

surabayapagi.com
Peringatan Hari Uang Republik Indonesia Ke-77.

SURABAYAPAGI, Pangkalpinang - Dalam memperkuat sinergi dan silaturahmi antar Kementerian Keuangan di Pangkalpinang. Perwakilan Kementerian Keuangan se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Peringatan Hari Uang Republik Indonesia ke-77. 

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Kepulauan Babel Edih Mulyadi di Pangkalpinang, mengatakan bahwa Peringatan Hari Uang Ke-77 ini untuk mengenang peluncuran rupiah sebagai mata uang yang sah di Indonesia. 

Baca juga: Kemenkeu: Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 107,6 Triliun di Awal Tahun

Adapun kegiatan Hari Uang ini setiap tahunya Kemenkeu merayakan dengan berbagai kegiatan, seperti pertandingan olahraga, senam bersama dan lainnya untuk mempererat tali silaturahmi, guna mewujudkan Kemenkeu yang satu.

"Tema Hari Uang tahun ini adalah Kemenkeu melayani lebih baik dari aspek fiskal dan pengelola keuangan negara," ujar Edih.

Menurutnya, Kemenkeu berperan sebagai pengelola fiskal dan keuangan negara dan peran selama ini dilaksanakan Kemenkeu sudah cukup baik menjadi lebih baik lagi kedepannya dalam memastikan pengawalan, proses pembangunan nasional.

"Bagaimana pengelolaan keuangan negara ini menjadi lebih baik, tentunya kami akan lebih mengamankan penerimaan negara dari pajak, karena pajak ini merupakan sangat penting menunjang APBN," jelasnya.

Baca juga: Menkeu Gelontorkan BLT Baru Rp 11,25 Triliun, Dapat Rp 200 Ribu per Bulan

Selain itu, Kemenkeu juga mengawasi pengeluaran negara yang betul-betul memberikan kemanfaatan kepada masyarakat, nilai tambah dan kesejahteraan kepada masyarakat Indonesia khususnya Kepulauan Babel.

"Kemenkeu ini hanya peran fiskal di APBN dan APBN ini bukan satu-satunya untuk menunjang perekonomian, tetapi menjadi stimulator, akselerator dalam pertumbuhan, pembangunan dan perekonomian," katanya.

Edih pada kesempatan yang sama, menyampaikan harapannya di Hari Uang tahun ini agar pengamanan pendapatan dan pengeluaran semakin baik.

Baca juga: Kemenkeu Jawa Timur Beri Gelar Kapolda Jatim 'Relawan Pajak'

"Mari kita mencintai rupiah untuk menjadi salah satu kebanggaan bangsa kita," katanya.

Hari Oeang Republik Indonesia diperingati setiap tanggal 30 Oktober yang merujuk pada tanggal berlakunya Oeang Republik Indonesia (ORI) secara sah, yaitu mulai 30 Oktober 1946 pukul 00.00 berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan tanggal 29 Oktober 1946. ac

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru