Setelah Tetapkan DCT, KPU Kota Blitar Persiapkan Tahapan Tahapan untuk Kampanye

surabayapagi.com
Rangga Bisma sampaikan keterangan pada wartawan. SP/Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah ditetapkan calon tetap Legislatif untuk pemilihan Legislatif DPRD Kota Blitar, KPU Kota Blitar mempersiapkan tahapan tahapan kampanye, hal itu disampaikan Rangga Bisma Aditya selaku Komisioner KPU Kota Blitar pada wartawan pada Sabtu (3/12) di kantornya yang didampingi Divisi teknik penyelenggara Miftakhul dan Ninik Sholikah selaku divisi Perencanaan dan Informasi.

Rangga juga menerangkan bahwa dalam Pileg tahun 2024, sesuai dengan peraturan KPU no 10 tahun 2023 telah menetapkan Caleg sebanyak 284 calon yang semula berjumlah 285 calon, karena satu calon mengundurkan diri, dengan rincian terdiri dari 170 caleg laki laki, dan 114 caleg wanita.

Baca juga: Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

"Untuk diketahui bahwa perwakilan caleg sesuai DCT (Daftar Calon Tetap)  perempuan itu sudah sesuai dengan PKPU Nomor 20 tahun 2023, memang jumlah DCT yang telah ditetapkan kurang satu, sedang saat DCS sejumlah 285 orang, karena 1 calon mengundurkan diri," ujar Rangga pada wartawan.

Sementara Khabib selaku Divisi Teknik Penyelenggaraan KPU Kota Blitar tidak menerangkan atas pengunduran diri calon tersebut termasuk asal dari parpolnya, dan pengunduran diri yang bersangkutan disertai surat dari parpol.

"Karena yang bersangkutan telah undurkan diri, sehingga kita tidak menetapkan sebagai daftar calon tetap, namun disertai pula surat keterangan dari parpolnya," kata pria berkaca mata ini saat dampingi Rangga Bisma.

Baca juga: Diduga Lupa Panggang Kayu Bakar di Tungku, Rumah Terbakar, Kerugian Capai Rp70 Juta

Lebih lanjut Miftakul Khabib ini menjelaskan dalam komposisi DCT yang telah ditetapkan tidak jauh berbeda dengan DCS, Khabib menambahkan setelah dicermati dan penelitian ada 3 calon yang diganti dan ada 1 pergeseran dari dapil (Daerah Pemilihan) semula.

“Untuk penetapan para DCT bisa dikatakan 90 persèn, hal itu seperti komposisi pada saat DCS, walau ada pergantian caleg," Khabib menambahkan

Baca juga: Kurang Hati-hati, Tangan Karyawan Terjepit di Penggilingan Bakso

Setelah tahapan tahapan, KPU Kota Blitar akan lakukan  koordinasi dengan pihak terkait untuk penyelenggaraan kampanye,  karena ada batasan batasan dan tempat tempat kampanye termasuk pemasangan banner para caleg.

"Setelah penetapan DCT sejak 3 November kemarin, selanjutnya kìta akan laksanakan tahapan tahapan kampanye bagi caleg yang diawali 28 November mendatang," pungkas Rangga yang akrab dengan wartawan ini. Les

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru