SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Proyek rehabilitasi trotoar dan drainase jalan KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Kabupaten Jombang menjadi sasaran inspeksi mendadak (sidak) Komisi C DPRD. Karena proyek yang menelan anggaran Rp 3,2 miliar tak kunjung rampung.
Pembangunan trotoar dan drainase jalan Gus Dur mengalami keterlambatan progres yang sangat kritis, namun Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Jombang memberikan perpanjangan waktu hingga 22 Desember 2023 mendatang untuk menyelesaikan pengerjaan.
Baca juga: Serangan Kasus Hama Kresek Naik di Awal Musim Tanam, Petani di Jombang Ketar-ketir
Ketua Komisi C DPRD Jombang, Choirul Anam mengatakan jika hingga batas waktu yang ditentukan, pengerjaan trotoar belum rampung. Maka pihaknya akan memberikan rekomendasi untuk memutus kontrak pelaksana proyek.
"Tanggal 22 Desember nanti kita lihat lagi, pemasangannya sudah selesai apa belum. Jika belum rampung maka kami cukupkan di tanggal itu juga," tutur Anam, kepada media Rabu (20/12/2023).
Baca juga: Harga Kedelai Naik di Jombang, Pengelola Bisnis Tahu: Biasa Aja, Tidak Berdampak
Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Perkim Kabupaten Jombang, Sri Rahayu mengaku optimis proyek rehabilitasi trotoar jalan Gus Dur selesai pada tanggal 22 Desember mendatang.
"InsyaAllah kita selesaikan sampai tanggal 22 Desember. Kan, kita berikan kesempatan hingga tanggal itu," kata perempuan yang akrab disapa Yayuk ini.
Baca juga: Mitos Situs Sendang Made Jombang, Perpaduan Wisata Sejarah dan Legenda yang Kuat
Ia tidak menampik jika proyek trotoar jalan Gus Dur Jombang mengalami keterlambatan. "Ini memang sudah terlambat hari ke-14. Jadi tetap kita berlakukan denda keterlambatan 1/1000 dari nilai kontrak. Atau sekitar Rp 3 juta per harinya," tutur Yayuk menambahkan. Sarep
Editor : Moch Ilham