Usai Makan Tumbal Dua Warganya, Pj Wali Kota Ali Kuncoro Tegas Pelototi Standar PJU

surabayapagi.com
Penjabat (PJ) Wali Kota Mojokerto Muh. Ali Kuncoro saat sidak di TKP kejadian pasutri tersengat listrik PJU

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Tragedi kebocoran arus listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) di Mentikan Gang 1, Lingkungan Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon yang memakan tumbal dua orang menjadi atensi serius Penjabat (PJ) Wali Kota Mojokerto Muh. Ali Kuncoro.

Usai takziah ke rumah Almarhum Ahmad Sahid (58) dan Suprapti (58), di Sidomulyo V,  Mas Pj Wali, sapaan Ali Kuncoro bersama Sekdakot Gaguk Tri Prasetyo Kepala Satpol PP, Camat dan lurah sigap melakukan sidak mengecek PJU yang tidak sesuai standar sehingga mengakibat kebocoran arus listrik. 

Ali menyampaikan, memang sebelumnya sudah ada laporan kepada Lurah Mentikan terkait PJU yang rusak. Dan laporan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan. Namun ternyata ada satu PJU yang belum terlaporkan.

Di luar hal itu, Ali menegaskan bahwa pihaknya dalam hal ini akan fokus pada solusi permasalahan dengan harapan kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Agar tidak ada lagi korban jiwa akibat tersengat aliran listrik.

"Intinya kami akan fokus pada solusi mengatasi masalah PJU ini. Dan untuk saat ini aliran listrik untuk PJU di Mentikan gang I sudah dimatikan untuk sementara. Selanjutnya akan dilakukan pengecekan lebih lanjut oleh Dinas Perhubungan untuk PJU yang ada di Mentikan,” tutur Ali. 

Pengecekan dilakukan guna memastikan bahwa tidak ada lagi PJU yang tidak sesuai standar. Bahwa seluruh PJU maupun utilitas yang lain harus dalam kondisi aman dan tidak berpotensi adanya celah arus listrik yang terbuka. 

Sekedar informasi, Ahmad Sahid dan istrinya Suprapti tewas akibat tersengat aliran listrik dari tiang listrik yang ditabraknya.

Peristiwa naHas tersebut terjadi sekitar pukul 17.10, Jumat (23/12) bersamaan dengan hujan deras di wilayah Kota Mojokerto. 

Saat itu, kedua korban diketahui berboncengan mengendarai motor Yamaha Fino Nopol S 6531 SI melaju dari arah selatan ke utara. Setibanya di lokasi, korban diduga menabrak tiang listrik yang berada di sisi kiri jalan. Hingga keduanya terjatuh di genangan air yang mengitari lokasi. Dwi

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru