Pj Desa Bukabu Buka Suara Terkait Penolakan Warga Terhadapnya

surabayapagi.com
Hj. Nanik Suhartatik, S. Sos, Pj. Kades Bukabu kec. Ambunten Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Desas desus penolakan Pj. Kepala Desa Bukabu kecamatan Ambunten Kab. Sumenep, ditanggapi oleh Nanik Suhartatik S.Sos kepada Surabaya pagi.

Menurutnya, pihaknya tidak pernah meminta jabatan kepada pak Camat atau pun Pak Bupati, jadi itu murni keinginan pak Camat kemudian disetujui oleh Bupati Kab. Sumenep.

Baca juga: Pasien Asal Rubaru Apresiasi Pelayanan RSUD Moh Anwar Sumenep

"Demi menjalankan tugas dan profesi saya sebagai Pj. Tentu, saya akan memberikan pelayanan dengan sebaik baik-baiknya kepada semua warga, khususnya di desa  Bukabu tanpa memandang bulu,  baik warga yang suka kepada saya, maupun  yang tidak suka"

Sebah, kata dia, pihaknya menyadari sebagai manusia yang tidak sempurna dan memiliki banyak kekurangan, makanya saling memperbaiki adalah solusi untuk membangun pemerintahan desa menuju sejahtera.

"Dalam menjalankan tugas sy sebagai PJ.Kepala Desa Bukabu  dalam  penyelenggaraan Pemerintahan Desa saya akan bekerja sama dengan Perangkat Desa, bersinergi dengan berbagai unsur yg ada di Desa yaitu BPD. RT RW ,Bumdes ,PKK dan Tokoh masyarakat  Desa Bukabu"

Ia juga menjelaskan, perihal pekerjaannya di Kantor Kecamatan Ambunten, sebagai Kasi Tata Pemerintahan, memiliki tugas dan peranan penting dalam melakukan administrasi ke tata pemerintahan, jadi bersinergi dengan profesi sebagai pj. Kepala Desa, dalam mengoptimalkan pemerintahan di desa. Ungkapnya

Baca juga: Publik Ingin Tahu, Pemilik CV. Jatim Wangi Merajai di Kab. Sumenep

Mungkin, kata dia, profesi dan tugas saya di kecamatan Ambunten, ada kesamaan tugas dengan pemerintahan di desa, sehingga saya yang ditunjuk oleh pak Camat Ambunten, sampai dikeluarkannya surat tugas saya sejak tanggal 15 Desember 2023. Jelasnya

"Jabatan Pj. Kepala Desa Bukabu, Saya tidak pernah minta atau mengusulkan kepada pak Camat untuk diajukan kepada pak Bupati Sumenep, jadi semua kewenangan tergantung kepada Pak Camat dan Bupati Kab. Sumenep"

Karena sudah tugas, kata dia, pihaknya, tetap berkomitmen sesuai dengan Surat Perintah dari Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH yang telah diberikan sebagai tugas tambahan menjadi Pj. Kades Bukabu kec. Ambunten kab. Sumenep.

Baca juga: Proyek di Sumenep, Diduga Salah Sasaran, CV. Jatim Wangi Diminta Bertanggungjawab

Sebagai PJ.Kepala Desa Bukabu, sambungnya, pihaknya, akan menyelenggarakan Pemerintahan Desa sesuai dengan amanah  Peraturan dan undang undang yg berlaku  di Desa Bukabu sampai dilantiknya Kepala Desa yg baru. Pungkasnya

Sementara, Desakan warga dan pemuda berikut tokoh Masyarakat Bukabu meminta agar Pj. Kepala Desa Bukabu diambil dari putra daerah yang juga memiliki peranan penting di Kecamatan Ambunten.

Terkait pemberitaan Media Surabaya pagi, pihak reporter belum bisa menemui Camat Ambunten, sampai berita ini dinaikkan belum ada tanggapan lewat WhatsApp pribadinya. AR

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru