Bupati Sumenep Perhatikan Nasib Petani Tembakau, BPP 2026 Diminta Jadi Acuan Harga

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SUMENEP Surabayapagi.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep menunjukkan perhatian terhadap nasib petani tembakau dengan menetapkan Biaya Pokok Produksi (BPP) tembakau musim tanam 2026. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada petani sekaligus menjadi acuan dalam tata niaga pembelian tembakau.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, penetapan BPP merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap petani tembakau. Angka tersebut dihitung berdasarkan kajian biaya produksi yang dikeluarkan petani mulai dari proses pembibitan, penanaman hingga panen.

“Ini juga sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap para petani tembakau. Dengan penetapan BPP tersebut diharapkan bisa menjadi acuan bagi pengusaha agar bisa membeli tembakau petani di atas BPP,” kata Fauzi belum lama ini.

Berdasarkan hasil kajian Pemkab Sumenep, BPP tembakau 2026 ditetapkan berbeda sesuai jenis lahan. Untuk tembakau gunung atau perbukitan sebesar Rp69.489 per kilogram, tembakau tegal Rp64.765 per kilogram, sedangkan tembakau sawah sebesar Rp48.533 per kilogram.

Kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah menciptakan tata niaga tembakau yang lebih sehat. Pemerintah berharap harga pembelian yang diterima petani dapat berada di atas biaya produksi sehingga usaha tani tembakau tetap memberikan keuntungan bagi masyarakat.

Selain persoalan harga, perhatian pemerintah juga diarahkan pada risiko yang dihadapi petani selama musim tanam. Bupati Fauzi sebelumnya mengingatkan petani yang terlambat melakukan penanaman agar mempertimbangkan kondisi cuaca sebelum mengeluarkan modal lebih besar.

Imbauan tersebut disampaikan karena hujan yang turun setelah tanaman tembakau ditanam dapat mengganggu pertumbuhan tanaman dan berpotensi menyebabkan petani mengalami kerugian. Karena itu, petani diminta melihat kondisi cuaca dan mempertimbangkan risiko sebelum menentukan waktu tanam.

“Petani harus melihat situasi dan kondisi sebelum menanam. Jangan sampai modal yang sudah dikeluarkan justru berakhir menjadi kerugian,” demikian pesan Fauzi kepada petani.

Pemkab Sumenep juga tidak hanya melakukan penghitungan BPP. Pemerintah daerah memberikan pembinaan dan penyuluhan mengenai teknik budidaya tembakau berkualitas serta bantuan pupuk nonsubsidi yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat tembakau merupakan salah satu komoditas pertanian yang memiliki peran besar terhadap perekonomian masyarakat Sumenep. Pada musim tanam 2026, luas areal tembakau di Sumenep diperkirakan sekitar 12 ribu hektare, turun dibandingkan sekitar 14 ribu hektare pada musim tanam 2025.

Bupati Fauzi menegaskan, pemerintah daerah terus berupaya memperkuat ekosistem industri hasil tembakau. Sejak 2021, Pemkab Sumenep juga disebut konsisten memperkuat industri rokok lokal sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan persaingan sehat dalam pembelian tembakau dan mendorong petani memperoleh harga yang lebih baik.

Dengan berbagai kebijakan tersebut, Pemkab Sumenep berharap petani tidak hanya mampu meningkatkan kualitas produksi, tetapi juga memperoleh kepastian dan perlindungan dalam menghadapi dinamika harga serta risiko usaha tani.

Bagi pemerintah daerah, keberpihakan terhadap petani tembakau bukan hanya menyangkut persoalan harga jual, tetapi juga bagaimana memastikan petani mendapatkan pendampingan, mampu menghadapi perubahan cuaca, menekan biaya produksi dan memperoleh hasil yang layak dari komoditas yang mereka usahakan.(man)

 

Tag :

Berita Terbaru

BPN Imbau Masyarakat Tak Gunakan Perantara untuk Urus Tanah

BPN Imbau Masyarakat Tak Gunakan Perantara untuk Urus Tanah

Kamis, 08 Okt 2026 07:27 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen meningkatkan layanan pertanahan bagi masyarakat,…

Daop 8 Layani 9,78 Juta Pelanggan Hingga Triwulan III 2026

Daop 8 Layani 9,78 Juta Pelanggan Hingga Triwulan III 2026

Kamis, 08 Okt 2026 07:26 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:26 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya melayani sebanyak 9.789.933 pelanggan selama Januari hingga September atau triwulan III 2026,…

Angka Cerai Gugat Meroket, Alasan Dominan Efek ‘In This Economy’

Angka Cerai Gugat Meroket, Alasan Dominan Efek ‘In This Economy’

Kamis, 08 Okt 2026 07:23 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pengadilan Agama (PA) Magetan mencatat hingga September 2026, jumlah perkara yang diajukan perempuan untuk mengakhiri perkawinan di…

CCTV Diputar di Sidang, Haji Yus Ngaku Pukul Louis Tiga Kali

CCTV Diputar di Sidang, Haji Yus Ngaku Pukul Louis Tiga Kali

Kamis, 08 Okt 2026 07:20 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pengakuan terdakwa Yusuf bin Buamin alias Haji Yus menjadi salah satu fakta menonjol dalam sidang perkara pengeroyokan di p…

Didesak Mundur, Gibran Malah Ingin Fokus Kerja

Didesak Mundur, Gibran Malah Ingin Fokus Kerja

Kamis, 08 Okt 2026 07:18 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan diskualifikasi pencalonan Wapres Gibran Rakabuming Raka dalam putusan yang…

Raja Properti Tan Kian Diperas Rp55 Miliar

Raja Properti Tan Kian Diperas Rp55 Miliar

Kamis, 08 Okt 2026 07:16 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Andriansyah…