Kadin Soalkan Praktik Pungli Hambat Masuknya Investasi ke Daerah-daerah

surabayapagi.com
Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi. SP/ JKT

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Maraknya praktik pungutan liar atau pungli yang masih sering terjadi di daerah-daerah Indonesia dinilai penyebab penghambat masuknya investasi ke daerah-daerah. Pungli tersebut dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan dirinya sebagai sebuah LSM. 

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mengungkapkan jika pungutan ilegal ini berimbas pada naiknya biaya-biaya yang dikeluarkan oleh pengusaha saat hendak berinvestasi di sebuah daerah. 

Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi mengatakan, hal tersebut akan turut berdampak pada turunnya kemudahan berusaha atau ease of doing business dan investasi yang masuk ke wilayah tersebut. 

“Mereka [oknum] itu menghalalkan pungli di daerah-daerah, kalau kita istilahnya itu under the table,” jelasnya, Kamis (11/01/2024).

Ia menilai banyak aksi 'under table' atau pelicin di luar jalur resmi yang ditarik oknum dari pengusaha. Lebih lanjut, menurutnya praktik ini banyak terjadi di luar Provinsi DKI Jakarta. Menurutnya masalah ini harus menjadi perhatian pemerintah pusat.

"Mereka menghalalkan, kalau kita istilahnya under table. Itu selalu banyak. Hal-hal yang menurut kita itu adalah kebijakan pusat, tidak perlu lagi ada tanda kutip, tambah-tambah sesuatu," katanya.

Di sisi lain, Diana juga menyebut pemerintah pusat sebenarnya sudah membuat regulasi yang mempermudah masuknya investasi dan pembukaan usaha di daerah-daerah. Namun, dia menilai pemerintah daerah belum melakukan penyelarasan regulasi atau justru membiarkan praktik pungli ini terus berjalan. 

Padahal, dia mengatakan pembukaan usaha atau masuknya investasi di daerah akan menimbulkan pertumbuhan ekonomi yang optimal di wilayah tersebut. Hal ini karena meningkatnya kegiatan ekonomi dan terserapnya tenaga kerja lokal di sebuah daerah.

“Kita tidak mungkin membawa tenaga kerja dari pusat, pasti masyarakat di daerah yang menikmati ini. Tetapi, kami melihat belum semua pemda mendukung investasi masuk, salah satunya dengan membiarkan praktik pungli berlanjut,” ujar Diana. 

Menurut Diana, pengusaha masih merasa bisnis di daerah tidak sebaik DKI Jakarta. Ia mengamati perizinan berusaha di DKI Jakarta sudah mengikuti sistem.

“Harapannya bahwa ke depan pemerintah pusat harus betul-betul perhatikan kebijakan dari pemerintah daerah yang dikeluarkan walaupun otonomi daerah. Ini sangat mengganggu sehingga tidak mungkin Indonesia menjadi besar kalau daerahnya tidak didukung,” sambungnya. jk-01/dsy

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Kamis, 05 Mar 2026 19:47 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:38 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:28 WIB
Berita Terbaru