SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Diduga Lahannya diserobot dan dikuasai, puluhan warga Keraton Pasuruan bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung di Elemen Peduli Pasuruan Maslahat (ELPAMAS) datangi kantor Pasuruan Industri Estate Rembang (PIER)/SIER yang berlokasi di kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Rabu (17/01/2024) .
Tujuan warga datangi kantor PIER tersebut meminta kejelasan dan dikembalikan tanahnya yang berada di daerah kawasan PIER yang diduga dikuasai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Seperti yang diungkapkan oleh Hasyim (53) perwakilan warga Curah Dukuh Keraton.
"Oknum-oknum yang menguasai lahan warga tidak berdasar, kalau masyarakat mempunyai bukti seperti letter C, petok D dan SPPT. Maka dari itu kembalikan lahan tersebut ke setiap pemiliknya," ucap Hasyim
Hal senada juga diungkapkan ketua korlap aksi Kusuma. Ia meminta PT PIER untuk mengembalikan tanah warga kepada pemiliknya.
"Ada lahan sekitar 120 Hektar yang ada di Desa Selotambak Keraton sudah lama di kelola oleh 96 petani tiba-tiba disertifikatkan di program PTSL tanpa sepengetahuan pengelola," ujarnya.
"Permasalahannya sebagian dari lahan 120 hektar proses pembuatan sertifikat tersebut diatasnamakan segelintir orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang sangat merugikan para petani, maka dari itu PT PIER agar membatalkan jual beli lahan yang masih bersengketa," tegas Kusuma.
Dalam penyampaian koordinator aksi tersebut diterima langsung oleh perwakilan dari pihak PIER, pihaknya menerima tuntutan warga dan menunda transaksi jual beli lahan yang masih dipermasalahkan. Zis/nur
Editor : Moch Ilham