2 Pembobol SMP di Situbondo Dijebloskan ke Rutan

surabayapagi.com
Kedua tersangka curat, saat hendak dijebloskan ke Rutan Situbondo.

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo - Penyidik Satreskrim Polres Situbondo, melakukan pelimpahan tahap dua kasus pencurian dan pemberatan (Curat) SMPN 2 Banyuputih, kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, Jumat  (26/1/2024).

Selain menyerahkan dua tersangka  pembobol ruang OSIS SMPN 2 Banyuputih, Situbondo, yakni Sutrisno (29) dan Edi Purnomo (33), keduanya asal Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo.

Baca juga: Harga Daging Sapi di Situbondo Meroket Tembus Rp160 Ribu per Kilogram

Penyidik Satreskrim Polres Situbondo, juga menyerahkan sejumlah barang bukti ke JPU Kejari Situbondo, seperti satu unit laptop. Itu dilakukan setelah berkasnya dinyatakan P21 atau sempurna.

Baca juga: Sejumlah Hotel di Bondowoso Alami Pembatalan Reservasi Imbas Karhutla Kawasan Ijen

“Dua tersangka pembobol ruang OSIS SMPN 2 Banyuputih, diserahkan ke JPU Kejari Situbondo, setelah berkasnya dinyatakan P21 atau sempurna,”ujar AKP Momon Suwito Pratomo, Kasatreskrim Polres Situbondo, Jumat (26/1/2024).

Kasi Pidum Kejari Situbondo, Ivan Praditya membenarkan, penyidik Satreskrim Polres Situbondo melakukan pelimpahan tahap dua. Bahkan, kedua tersangka Curat tersebut  langsung dijebloskan ke Rutan Situbondo.

Baca juga: Warga Situbondo Andalkan Mata Air Berwarna Putih Imbas Kemarau Panjang

“Sehingga untuk 20 hari  kedepan, dua  tersangka pembobol ruang OSIS SMPN 2 Banyuputih, menjadi penghuni Rumah Tahanan Kelas IIB Situbondo, dengan status tahapan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo,” katanya. St-01/ham

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru