SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Pilang, Kecamatan Wonoayu, kini terus melakukan keterbukaan informasi publik dengan melakukan pemasangan baliho berisikan rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024.
Pemasangan baliho APBDes ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui segala pengalokasian, penggunaan hingga rincian anggaran kegiatan yang telah direncanakan oleh Pemdes secara jujur dan transparan.
Baca juga: Dugaan Pungli PTSL, Pemuda LIRA Desak Kejari Sidoarjo Tahan Kades dan Sekdes Kletek
“Sehingga masyarakat bisa ikut memantau dan mengawasi secara langsung pelaksanaan APBDes yang dilakukan oleh Pemdes sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Haji Alfadi, Kepala Desa Pilang, saat ditemui di kantornya, Rabu (21/2/2024).
Menurut Kades Alfadi, pemasangan baliho APBDes tersebut merujuk kepada akuntabilitas, transparansi, dan responsivitas. Pertanggungjawaban Pemdes dalam mengelola keuangan desa sesuai dengan amanah dan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
"Yang artinya bertanggung jawab mengelola keuangan dengan baik, jujur, tidak melakukan penyelewengan," katanya
Baca juga: Peduli UMKM dan Ojol Perempuan Mimik Indayana, Gelar Pelatihan Jahit
Kades Alfadi juga menuturkan bahwa, pengelolaan keuangan Pemdes Pilang dilakukan secara transparansi, sebab keuangan desa adalah milik rakyat atau barang publik yang harus diketahui oleh masyarakat.
"Untuk itu Pemdes wajib menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat," tuturnya.
Baca juga: Penuhi Kebutuhan Stok Pangan, Puluhan Warga Mindu Gading Terima Bantuan Ayam Petelur
Dalam melaksanakan kegiatan pembangunan, Kades Alfadi juga mengajak dan memberikan panggung seluas luasnya kepada masyarakat setempat untuk ikut andil dalam mewujudkan program - program pembangunan yang dicanangkan.
"Masyarakat kan punya hak untuk ikut membangun desa ini. Bahkan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan," pungkasnya. jum
Editor : Moch Ilham