Polres Madiun Buru Pelaku Perampok Truk Rokok

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satreskrim Polres Madiun terus menyelidiki dan mencari keberadaan pelaku perampokan truk rokok bernopol N 8023 EU asal Malang.

Sekedar diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (24/2/2024) dini hari, di Caruban. Tepatnya di Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun.

Baca juga: Diduga Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah, Oknum Satpol PP Kota Madiun Dilaporkan ke Polisi

Setelah itu, perjalanan sopir dihentikan oleh Avanza warna silver dengan nopol yang menyerupai plat nomor aparat.

Salah satu dari penumpang Avanza tersebut turun dan menuduh muatan truk itu adalah barang ilegal.

“Sudah olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa saksi- saksi terkait,” ujar Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan, Selasa (27/2/2024).

Baca juga: Perampokan Sadis di Gresik, Pelaku Pembunuhan Istri Pengusaha Divonis 18 Tahun Penjara

Dirinya mengungkapkan, olah TKP dilaksanakan di beberapa tempat. Yaitu lokasi pertama, korban yang dicegat oleh kawanan pelaku.

Kemudian di Ciledug, yang merupakan tempat korban dibuang dalam kondisi terlakban oleh para pelaku.

Serta Cirebon, titik ditemukannya kendaraan tersebut dengan keadaan segel telah rusak dan muatan rokok sudah ludes tak bersisa.

Baca juga: Wali Kota Madiun Diperiksa KPK di Polres Madiun, Pemeriksaan Berlangsung Delapan Jam

“Truk tengah dibawa ke Mapolres Madiun sebagai barang bukti. Dari keterangan korban, pelaku lebih dari 3 orang mengaku aparat. Saat ini kondisi korban sehat,” paparnya.

“Kami juga memeriksa CCTV tol untuk mempersempit ruang gerak pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran,” tuntas AKBP Muhammad Ridwan. Md-01/ham

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Kamis, 05 Mar 2026 19:47 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:38 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:28 WIB
Berita Terbaru