Racik Mercon, Warga Kediri Diringkus Polisi

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Seorang pria berinisial Ha (27) alias Katemplek, diamankan petugas unit Reskrim Polsek Ringinrejo, Kamis (21/3/2024) dini hari. Pria asal Desa Selodono Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri itu, ditangkap lantaran diduga kedapatan menyimpan serbuk mercon.

Kapolsek Ringinrejo AKP Joko Suparno mengatakan penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat.

Baca juga: Permintaan Naik, Harga Ayam Potong di Kediri Tembus Rp 42 Ribu per Kilogram

“Kita mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan adanya salah satu orang yakni Ha alias Katemplek sedang membuat petasan,” kata AKP Joko, Jumat (22/3/2024).

Petugas unit Reskrim Polsek Ringinrejo melakukan patroli keliling dalam rangka operasi penyakit masyarakat (Pekat). Petugas mendapat informasi dari masyarakat dan kemudian ditindaklanjuti. “Diamankan di Desa Sambi,”terangnya.

Pada saat diamankan petugas menemukan barang bukti 1 bungkus plastik warna putih berisi dua bungkus plastik berisi serbuk mesiu atau bubuk mercon seberat total 0,5 Kg, satu bungkus serbuk warna putih bahan campuran bubuk mercon seberat 0, 25 Kg.

Baca juga: Proyek Crossing Drainase Dikebut, Jalan Panglima Sudirman Kediri Ditutup hingga 18 Agustus 2026

Selain itu, 1 batang stik kayu sepanjang 15 cm, 1 sendok plastik, 1 kotak mika bening, 1 kotak mika warna kuning dan 6 selongsong kertas mercon diameter 10 Cm.

“Saat ini masih dimintai keterangan. Untuk rencana petasan ini akan digunakan untuk bulan puasa, dan hari raya idul fitri,”tutur Kapolsek Ringinrejo.

Terduga pelaku terjerat penyalahgunaaan atau membawa bahan peledak berupa obat mercon bubuk. Untuk Pasal yang disangkakan  Pasal 1 (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

Baca juga: Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kapolsek Ringinrejo menyampaikan kepada masyarakat agar tidak memproduksi, memperjualbelikan dan menyalakan petasan. Hal itu bertujuan untuk menghindari terjadinya ledakan dan kebakaran yang bisa mengakibatkan kerugian korban jiwa atau materil.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuat ataupun menyalakan petasan karena sangat berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain,”ucap AKP Joko. Kd-02/ham

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru