Polres Jombang Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat

Reporter : Syaiful Arif Koresponden Jombang
Pemusnahan miras di halaman Satreskoba Polres Jombang, Rabu (03/04/2024). SP/ SAREP

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk hasil operasi pekat dimusnahkan Polres Jombang, Rabu (03/04/2024). 

Kapolres Jombang, AKBP Bagus Eko Riyadi melalui Kepala Samapta Iptu Ali Efendi, mengatakan operasi pekat semeru yang digelar selama 10 hari mulai tanggal 20-30 Maret 2024 berhasil mengamankan sebanyak 4.500 botol miras. 

Baca juga: Jadi Produsen Miras Ilegal, Lansia di Malang Dicokok

"Hari ini kita musnahkan semua barang bukti miras tersebut, totalnya ada 4.500 botol," jelasnya. 

Ribuan botol miras itu diamankan dari 25 titik, termasuk tiga tempat karaoke di wilayah Sentul, Kecamatan Tembelang, Jombang. 

"Tersangka yang sudah disidangkan ada dua orang, atas nama Nanik yang diputus denda Rp 18 juta serta dua bulan kurungan dan RM Aulia Adi Kusuma diputus denda Rp 2.5 juta," jelasnya.

Baca juga: Kadar Alkohol Miras Dapat Sebabkan Kematian

Meski operasi Semeru 2024 telah usai, pihak kepolisian akan terus melakukan kegiatan rutin guna menjaga kondusifitas jelang hari raya idul Fitri 1445 Hijriah. 

"Untuk operasi sudah selesai namun kegiatan kamtibnas tetap kita lakukan," kata dia.

Baca juga: Penyelundupan Miras dari Bali ke Jawa Digagalkan Polisi

Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riadi saat memberikan sambutan menyampaikan, Kegiatan ini penuh dengan support sehingga operasi Semeru 2024 bulan Ramadan bisa dilaksanakan dengan baik. 

"Tentunya kita harus menjaga bersama-sama yang mana kabupaten Jombang merupakan kota santri," ujarnya. Sarep

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru