Banyak Aliran Uang Judi Online tak Terlacak OJK

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sejak akhir tahun 2023 hingga bulan Maret 2024  sudah ada 5.000 rekening perbankan yang terkait dengan judi online diblokir Otoritas Jasa Keuangan (OJK) .

Rekening-rekening tersebut didapatkan dari koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca juga: Dunia Keuangan Indonesia Berguncang

"Memang kalau di kami selama ini bekerja erat dengan Menkominfo jadi langsung apabila menerima daftar rekening yang ditengarai akan digunakan atau sedang digunakan sebagai bagian kegiatan judi online kami langsung blokir. Jumlahnya sekitar 5.000 rekening dalam beberapa bulan ini," ungkap Ketua DK OJK Mahendra Siregar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).

Dalam rapat terbatas itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan akan membesut Satuan Tugas khusus untuk memberantas judi online.

Mahendra menilai hal ini dapat membuat pemberantasan judi online lebih efektif. Di ranah keuangan saja, menurutnya selama ini masih banyak rekening-rekening dan aliran keuangan yang sulit terblokir karena tidak terlacak.

Banyak sekali aliran keuangan yang mengalir keluar negeri namun tak bisa dilacak dan dicegah OJK.

Baca juga: OJK Bisa Gugat Bank, untuk Lindungi Konsumen

 

OJK akan Ajak PPATK

Maka dmitu dalam Satgas Pemberantasan Judi Online ,OJK bisa bekerja sama erat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan hal tersebut.

Baca juga: Utang Pinjol Rp 90,99 Triliun, Gadai Rp 111,68 Triliun

"Kami melihat bahwa itu adalah salah satu lapisan dari berbagai lapisan yang ada di dalam proses aktivitas judi online ini. Ada yang tidak dilakukan di dalam negeri, di lintas batas, ada juga yang dilakukannya tidak melalui rekening bank. Ada yang perlu pendalaman dan penelusuran rekening bank. Termasuk apabila dilakukan pemindahan buku dan lain-lain," papar Mahendra.

"Lapisan berikutnya ini juga harus diselesaikan sehingga tak ada ruang kosong yang terus terjadi," Mahendra, menutup keterangannya. n ec/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru