SURABAYAPAGI.COM, Malang - Aksi perampokan kini tak pandang bulu, biasanya aksi perampokan menyasar kaum perempuan. Namun di Malang, aksi perampokan menimpa sepasang kekasih.
Perampokan terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, saat korban Dhani (24) menjemput kekasihnya. Para pelaku yang diduga sudah membuntuti korban, langsung mendatangi dan memukuli korban tanpa alasan yang jelas.
Baca juga: Perampokan Sadis di Gresik, Pelaku Pembunuhan Istri Pengusaha Divonis 18 Tahun Penjara
Ketakutan, Dhani dan kekasihnya pun menuruti perintah para pelaku. Korban dan kekasihnya kemudian dibonceng oleh para pelaku, dengan salah satu pelaku membawa sepeda motor milik Dhani.
Sesampainya di Jalan Ahmad Yani, para pelaku kembali memukuli korban dan kekasihnya sambil meminta HP milik kekasih korban.
Setelah berhasil menggasak sepeda motor Honda Beat milik Dhani dan HP Vivo Y01 milik kekasihnya, para pelaku langsung melarikan diri.
Baca juga: Polisi Buru Empat Perampok Rumah di Duren Sawit, Dua Sudah Tertangkap
Dhani yang menjadi korban, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blimbing. Petugas dari Unit Reskrim Polsek Blimbing bersama Satreskrim Polresta Malang Kota pun langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Upaya tersebut membuahkan hasil, jejak keberadaan para pelaku berhasil ditemukan. Petugas kemudian meringkus ketiga pelaku di sebuah rumah di Jalan Sidomulyo Gang 2, Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada Selasa (23/4/2024).
Baca juga: Lantaran Sakit Hati, Keponakan Rela Bunuh Warga Gempol dan Rampas Harta untuk Judi Online
"Ketiganya diamankan petugas sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka mengakui perbuatan tersebut," jelas Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, saat dikonfirmasi pada Senin pagi (29/4/2024).
Mirisnya para pelaku yang diamankan polisi terdiri dari 2 laki-laki dan 1 perempuan. Mereka yakni Ivan Heriyanto (31), Kiki Nur Andayani (27), dan Syafrizal Choirul Rizki (18). rl/mal/ham
Editor : Moch Ilham