Lantaran Sakit Hati, Keponakan Rela Bunuh Warga Gempol dan Rampas Harta untuk Judi Online

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Hj Mirzah (62), warga Dusun Tempel, Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, ditemukan tewas bersimbah darah di garasi rumahnya pada Senin (14/7). Tragisnya, pelaku pembunuhan adalah keponakannya sendiri, MF (26), warga Desa Gempol.

Dalam waktu hanya tujuh jam, tim gabungan Polda Jawa Timur dan Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku.

“Kasus ini diungkap tentu berkat kerja sama antara Polda Jatim dan Polres Pasuruan Kota. Pelaku sudah diamankan, yaitu berinisial MF,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (15/7).

Dari hasil penyelidikan, MF telah merencanakan aksi keji ini sejak dua bulan sebelumnya. Ia sempat membatalkan niatnya dua pekan lalu karena anak korban masih berada di rumah.

Senin pagi, sekitar pukul 07.30 WIB, MF berpura-pura hendak interview kerja dan menitipkan sepeda motor Beat miliknya di rumah kakaknya. Ia lalu berjalan ke bawah flyover Tol Surabaya–Gempol dan menumpang motor temannya ke rumah korban. Dengan dalih mengambil barang yang tertinggal, ia masuk ke dalam rumah lalu menyerang korban menggunakan pisau dapur.

“Korban sempat melawan dan berteriak meminta tolong, namun pelaku terus menyerang hingga korban meninggal dunia,” jelas Jules.

Setelah memastikan korban tewas, MF mengganti pakaiannya yang berlumur darah dengan baju milik anak korban. Ia juga membawa kabur BPKB dan STNK mobil Honda CRV milik korban, lalu berusaha menjual mobil tersebut ke showroom. Karena diminta menunjukkan identitas, ia membatalkan transaksi dan meninggalkan mobil di kawasan Pujasera Porong.

Motif pembunuhan, lanjut Jules, dilatarbelakangi sakit hati atas ucapan korban dan keinginan menguasai harta korban, terutama mobil CRV, untuk melunasi utang akibat judi online.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, mengapresiasi cepatnya pengungkapan kasus ini. Ia menyebut keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat.

“Pelaku bahkan ikut hadir saat olah TKP. Dari gelagat dan keterangannya yang tidak sinkron, penyidik mencurigainya,” kata Widi.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti pisau dapur, mobil CRV, motor Beat, BPKB dan STNK, pakaian korban dan pelaku, serta tas slempang pelaku.

MF dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 jo Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara.

“Dari keterangan saksi dan hasil penyidikan, pelaku hanya satu, yakni MF,” tutup Jules. Ad

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…