SURABAYAPAGI.com, Gresik - Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan membenarkan pihaknya menangani kasus perselingkuhan dan pornografi pasutri warga Gresik.
Kasus ini sedang ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Gresik. Dalam waktu dekat polisi akan memanggil W dan selingkuhannya A untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Penjualan SIG Tumbuh 4,4 Persen hingga Mei 2026, Pasar Domestik dan Ekspor Jadi Penggerak
"Kami telah terima surat pengaduan masyarakat mengenai kasus tersebut. Kami akan kami panggil dulu terduga pelaku untuk dimintai keterangan," kata seorang penyidik, tadi pagi.
Gelagat perselingkuhan istrinya dicium sejak Januari 2024. Istrinya bekerja di warung pangku Gresik.
Dia mencari kebenaran informasi itu dan menemukan fakta istrinya memang benar bekerja di sana. Setelah dipergoki, W malah semakin jarang pulang ke rumah.
Puncaknya Maret 2024, J menerima kiriman video syur istrinya bersama pria idaman lain yang diduga berinisial A.
Baca juga: Dua Buronan Pembobol Rumah dan Bengkel di Gresik Ditangkap di Bali, Kerugian Korban Capai Rp300 Juta
Di video itu istrinya sedang bercumbu di sebuah kamar yang ia duga bilik yang ada di warkop pangku Betiring, Gresik, tempat istrinya bekerja.
Sebagai suami, J masih berupaya bersabar untuk mengonfirmasi sendiri video itu kepada istrinya saat sang istri pulang ke rumah.
Namun pertanyaan yang J sampaikan tentang video syur itu kepada istrinya justru memicu pertengkaran hebat hingga ponsel milik istrinya rusak.
Baca juga: Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kebomas
Dari ponsel istrinya yang rusak itulah J menemukan fakta bahwa video syur yang dikirimkan A ternyata ada di galeri ponsel istrinya.
J menduga video itu direkam sendiri oleh sang istri lalu dikirimkan oleh sang selingkuhan kepada dirinya. J, kelimpungan.
"Belum ditemukan KDRTnya. Tapi pornografinya ada di HP," jelas seorang penyidik Polres Gresik. ham/rmc
Editor : Raditya Mohammer Khadaffi