BUMN Ungkap Fraud di PT Indofarma, oleh Anak Perusahaannya

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dugaan penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk (INAF) terletak pada anak perusahaannya, PT Indofarma Global Medika. Indofarma Global Medika tidak setor dana Rp470 miliar ke Indofarma.

Demikian dijelaskan Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara, secara virtual, Selasa (22/5/2024).

Baca juga: BP BUMN: Ketahanan pangan, energi, dan SDM jadi fondasi Indonesia Emas

"Ternyata tagihannya udah masuk tapi dia enggak kasih ke Indofarma. Di situ lah masalah utamanya," katanya.

Hal itu kemudian yang mengganggu keuangan Indofarma sehingga sulit membayar gaji karyawan. Akibatnya, sejak tahun lalu gaji karyawan Indofarma ditanggung oleh induk perusahaannya, Biofarma.

Baca juga: Presiden Wanti wanti Pengelola BPI Danantara

Namun, kini, Biofarma mulai membatasi untuk tidak membayar gaji karyawan Indofarma. Arya mengatakan kalau saja Indofarma bukan anak usaha Biofarma, maka karyawan Indofarma sudah tidak digaji sejak tahun lalu.

"Sekarang udah mulai ngadat, karena udah terlalu banyak uang Biofarma yang disedot Indofarma. Udah ratusan miliar uang Biofarma masuk ke Indofarma. Ada batasan juga kan," katanya.

Baca juga: Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi pidana dalam laporan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaan yang merugikan negara Rp371,83 miliar. n erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru