DPRD Kota Madiun Rampungkan Pembahasan Tiga Raperda Inisiatif 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – DPRD Kota Madiun telah merampungkan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang dibahas melalui penyampaian hasil kinerja panitia khusus (Pansus). Hal itu ditandai dengan penyampaian laporan kerja masing-masing pansus dalam rapat paripurna yang digelar, Jumat (5/6/2026).

‎Ketiga raperda tersebut adalah Raperda Pelindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Raperda Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, serta Raperda Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

‎Armaya Ketua DPRD Kota Madiun menjelaskan, masing-masing raperda dibahas oleh pansus yang berbeda. Pansus 1 membahas Raperda Pelindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Pansus 2 membahas Raperda Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, dan Pansus 3 membahas Raperda Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat. Masing-masing pansus diisi oleh 9 anggota DPRD dan satu orang dari sekwan, dengan susunan Ketua, Wakil Ketua dan anggota.

‎"Hasil pembahasan dan rapat dengan pendapat (RDP) telah dilakukan dituangkan dalam laporan kerja pansus. Laporan tersebut juga sudah disetujui oleh tim sinkronisasi dan tim harmonisasi," ujarnya.

‎Setelah laporan kerja pansus disampaikan, tahapan berikutnya adalah mengirimkan ketiga raperda tersebut ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan fasilitasi.

‎Dalam proses fasilitasi itu, Pemprov Jawa Timur akan memberikan masukan, saran, maupun koreksi terhadap substansi raperda. 

‎"Setelah dari provinsi akan ada rekomendasi dan masukan. Setelah itu baru diproses lebih lanjut hingga menjadi perda," katanya.

‎Ia menegaskan, pembahasan ketiga raperda di tingkat Kota Madiun pada prinsipnya telah selesai. Saat ini yang ditunggu adalah hasil fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

‎Dengan demikian, ketiga raperda tersebut tinggal menunggu tahapan administrasi dan fasilitasi sebelum nantinya diumumkan sebagai peraturan daerah yang berlaku di Kota Madiun.mdn

Tag :

Berita Terbaru

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

by Adi Prayitno Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menilai alasan pertama berkaitan dengan PDIP kalah di…

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Akhirnya, YTR (29) korban penganiayaan dan penyekapan Taufik Hidayat selama 3 tahun, buka suara. YTR (Yuvita Tri Rezeki),…

Anak Aktor Ari Wibowo, Ingin Sekolah Teologi

Anak Aktor Ari Wibowo, Ingin Sekolah Teologi

Kamis, 25 Jun 2026 20:22 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Aktor Ari Wibowo, mengijinkan putra bungsunya,Kenzo Wibowo, pilih karir. Kenzo, baru saja menyelesaikan pendidikan sekolah…

Luhut Promosikan Family Office

Luhut Promosikan Family Office

Kamis, 25 Jun 2026 17:52 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 17:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan soal pentingnya pembentukan family office. Menurutnya,…