DPRD Kota Madiun Rampungkan Pembahasan Tiga Raperda Inisiatif 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – DPRD Kota Madiun telah merampungkan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang dibahas melalui penyampaian hasil kinerja panitia khusus (Pansus). Hal itu ditandai dengan penyampaian laporan kerja masing-masing pansus dalam rapat paripurna yang digelar, Jumat (5/6/2026).

‎Ketiga raperda tersebut adalah Raperda Pelindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Raperda Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, serta Raperda Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

‎Armaya Ketua DPRD Kota Madiun menjelaskan, masing-masing raperda dibahas oleh pansus yang berbeda. Pansus 1 membahas Raperda Pelindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Pansus 2 membahas Raperda Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, dan Pansus 3 membahas Raperda Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat. Masing-masing pansus diisi oleh 9 anggota DPRD dan satu orang dari sekwan, dengan susunan Ketua, Wakil Ketua dan anggota.

‎"Hasil pembahasan dan rapat dengan pendapat (RDP) telah dilakukan dituangkan dalam laporan kerja pansus. Laporan tersebut juga sudah disetujui oleh tim sinkronisasi dan tim harmonisasi," ujarnya.

‎Setelah laporan kerja pansus disampaikan, tahapan berikutnya adalah mengirimkan ketiga raperda tersebut ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan fasilitasi.

‎Dalam proses fasilitasi itu, Pemprov Jawa Timur akan memberikan masukan, saran, maupun koreksi terhadap substansi raperda. 

‎"Setelah dari provinsi akan ada rekomendasi dan masukan. Setelah itu baru diproses lebih lanjut hingga menjadi perda," katanya.

‎Ia menegaskan, pembahasan ketiga raperda di tingkat Kota Madiun pada prinsipnya telah selesai. Saat ini yang ditunggu adalah hasil fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

‎Dengan demikian, ketiga raperda tersebut tinggal menunggu tahapan administrasi dan fasilitasi sebelum nantinya diumumkan sebagai peraturan daerah yang berlaku di Kota Madiun.mdn

Tag :

Berita Terbaru

Terjebak Kebakaran Lahan Tebu di Blitar, Nenek 63 Tahun Meninggal Dunia

Terjebak Kebakaran Lahan Tebu di Blitar, Nenek 63 Tahun Meninggal Dunia

Jumat, 17 Jul 2026 10:11 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kobaran api yang membakar tanaman tebu di lahan garapan Perum Perhutani Puthuk Anom, RPH Ngrejo di Desa Tumpakepuh, Kec. Bakung, K…

Kampus Berdampak dan Masa Depan Pengabdian Mahasiswa

Kampus Berdampak dan Masa Depan Pengabdian Mahasiswa

Jumat, 17 Jul 2026 08:15 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 08:15 WIB

Oleh: Odjie SamrojiPengurus HIMA Bid. Eksternal & Pengabdian Masyarakat Program S3 Manajemen Universitas Negeri Surabaya   Beberapa tahun terakhir, istilah …

DPR Bikin MBG Watch

DPR Bikin MBG Watch

Jumat, 17 Jul 2026 01:28 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:28 WIB

SURABAYAPAGI.com - “Kita sudah banyak dengar masukan, input, saran, dan ya terima kasih sudah mau secara gamblang sampaikan apa yang dirasakan dan dipelajari t…

Biarawati Katolik, Lompat dan Menari Bersama

Biarawati Katolik, Lompat dan Menari Bersama

Jumat, 17 Jul 2026 01:22 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:22 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pesta pecah setelah Lautaro Martinez mencetak gol kemenangan pada menit kedua masa tambahan waktu dalam pertandingan di Atlanta, Amerika…

Warga Buenos Aires, Rayakan Kemenangan Dikaitkan Malvinas

Warga Buenos Aires, Rayakan Kemenangan Dikaitkan Malvinas

Jumat, 17 Jul 2026 01:20 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:20 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kemenangan emosional Argentina, dirayakan secara masif di ibu kota Buenos Aires, karena dianggap sebagai pembalasan yang lebih dari sekadar…

SPANYOL UKIR ULANG FINAL 2010, MESSI PEMBEDANYA

SPANYOL UKIR ULANG FINAL 2010, MESSI PEMBEDANYA

Jumat, 17 Jul 2026 01:17 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:17 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pertandingan final Piala Dunia 2026 antara Spanyol dan Argentina akan diselenggarakan pada Senin, 20 Juli 2026, pukul 02.00 WIB akan datang.…