DPRD Kota Madiun Rampungkan Pembahasan Tiga Raperda Inisiatif 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – DPRD Kota Madiun telah merampungkan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang dibahas melalui penyampaian hasil kinerja panitia khusus (Pansus). Hal itu ditandai dengan penyampaian laporan kerja masing-masing pansus dalam rapat paripurna yang digelar, Jumat (5/6/2026).

‎Ketiga raperda tersebut adalah Raperda Pelindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Raperda Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, serta Raperda Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

‎Armaya Ketua DPRD Kota Madiun menjelaskan, masing-masing raperda dibahas oleh pansus yang berbeda. Pansus 1 membahas Raperda Pelindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Pansus 2 membahas Raperda Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, dan Pansus 3 membahas Raperda Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat. Masing-masing pansus diisi oleh 9 anggota DPRD dan satu orang dari sekwan, dengan susunan Ketua, Wakil Ketua dan anggota.

‎"Hasil pembahasan dan rapat dengan pendapat (RDP) telah dilakukan dituangkan dalam laporan kerja pansus. Laporan tersebut juga sudah disetujui oleh tim sinkronisasi dan tim harmonisasi," ujarnya.

‎Setelah laporan kerja pansus disampaikan, tahapan berikutnya adalah mengirimkan ketiga raperda tersebut ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan fasilitasi.

‎Dalam proses fasilitasi itu, Pemprov Jawa Timur akan memberikan masukan, saran, maupun koreksi terhadap substansi raperda. 

‎"Setelah dari provinsi akan ada rekomendasi dan masukan. Setelah itu baru diproses lebih lanjut hingga menjadi perda," katanya.

‎Ia menegaskan, pembahasan ketiga raperda di tingkat Kota Madiun pada prinsipnya telah selesai. Saat ini yang ditunggu adalah hasil fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

‎Dengan demikian, ketiga raperda tersebut tinggal menunggu tahapan administrasi dan fasilitasi sebelum nantinya diumumkan sebagai peraturan daerah yang berlaku di Kota Madiun.mdn

Tag :

Berita Terbaru

Segera Diluncurkan, Program Penjaminan Polis Amanat

Segera Diluncurkan, Program Penjaminan Polis Amanat

Selasa, 01 Sep 2026 07:36 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:36 WIB

SURABAYAPAGI.com - Program Penjaminan Polis amanat dari Undang-undang Nomor 4 Tahun 2026 paling lambat diselenggarakan pada Januari 2028. Kepala Eksekutif…

India, Siapkan Toyota Innova Hycross Hybrid Lebih Murah

India, Siapkan Toyota Innova Hycross Hybrid Lebih Murah

Selasa, 01 Sep 2026 07:32 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:32 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mengutip Cartoq, ada dua model menarik yang sedang dipersiapkan Toyota, yakni Toyota Innova Hycross atau Innova Zenix dengan harga lebih…

Daihatsu Mira e:S 2WD Rp 100 Juta Diluncurkan di Jepang

Daihatsu Mira e:S 2WD Rp 100 Juta Diluncurkan di Jepang

Selasa, 01 Sep 2026 07:29 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Harga mobil baru yang semakin mahal membuat kendaraan roda empat dengan banderol Rp100 jutaan kini semakin jarang ditemukan. Namun, Daihatsu…

Ditarik, 3 Merek Beras Fortifikasi Berkandungan Gizi Rendah

Ditarik, 3 Merek Beras Fortifikasi Berkandungan Gizi Rendah

Selasa, 01 Sep 2026 07:25 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:25 WIB

SURABAYAPAGI.com - 3 merek beras fortifikasi ditarik dari peredaran. Hal ini dikarenakan kandungan gizi dalam ketiga merek besar fortifikasi tersebut tidak…

Wadirut GOTO, Bergaji Miliaran Mundur

Wadirut GOTO, Bergaji Miliaran Mundur

Selasa, 01 Sep 2026 07:22 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengumumkan pengunduran diri Catherine Hindra Sutjahyo dari jabatan Wakil Direktur Utama (Wadirut). Surat…

BANK ARTHA GRAHA “SAKAREPE DEWE”

BANK ARTHA GRAHA “SAKAREPE DEWE”

Selasa, 01 Sep 2026 07:17 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:17 WIB

Kajari Surabaya dan Direskrimum Polda Jatim Yth,.. Judul ini saya rangkum dari fakta dan alat bukti. Bukan asumsi , apalagi opini. Saya dibikin susah oleh…