Wali Kota Mojokerto Tekankan Pentingnya Pelaporan LKPM untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari membuka secara virtual Sosialisasi/Bimbingan Teknis Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) dan Laporan Penanaman Modal (LKPM) 2026 . SP/ DWI
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari membuka secara virtual Sosialisasi/Bimbingan Teknis Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) dan Laporan Penanaman Modal (LKPM) 2026 . SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Sosialisasi/Bimbingan Teknis Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Tahun 2026 bagi lembaga keuangan di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Kamis (4/6).

Kegiatan yang dibuka secara virtual oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman akan kewajiban melakukan kegiatan investasi harus dilakukan melalui laporan kegiatan penanaman modal atau LKPM secara berkala. 

Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita menegaskan bahwa LKPM memiliki peran yang sangat penting karena menjadi instrumen utama dalam penghitungan realisasi investasi yang berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

“LKPM memiliki peran yang sangat penting karena menjadi instrumen utama dalam penghitungan realisasi investasi yang berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Jika pelaku usaha melakukan pelaporan dengan baik, tertib waktu, dan data yang disampaikan akurat, maka hal ini akan sangat membantu dalam penyusunan data statistik dan pengukuran pertumbuhan ekonomi yang nantinya disampaikan kepada publik,” kata Ning Ita.

Ning Ita menambahkan bahwa kualitas dan ketepatan laporan yang disampaikan pelaku usaha akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan ekonomi yang tepat sasaran. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap pelaporan LKPM menjadi bagian penting dari kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan daerah.

Ning Ita juga mengungkapkan bahwa tren investasi di Kota Mojokerto menunjukkan perkembangan yang positif dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2025, realisasi investasi yang ditanamkan di Kota Mojokerto tercatat mencapai Rp368,7 miliar.

“Angka ini cukup signifikan jika dibandingkan dengan tahun 2022 yang hanya mencapai sekitar Rp154 miliar. Ini menunjukkan bahwa kepercayaan investor terhadap Kota Mojokerto terus meningkat,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ning Ita mengingatkan bahwa pelaku usaha skala menengah dan besar wajib menyampaikan LKPM setiap triwulan, yakni Triwulan I pada 1–10 April, Triwulan II pada 1–10 Juli, Triwulan III pada 1–10 Oktober, dan Triwulan IV pada 1–10 Januari tahun berikutnya. Sementara itu, bagi pelaku usaha skala kecil, pelaporan dilakukan setiap semester, yaitu Semester I pada 1–10 Juli dan Semester II pada 1–10 Januari tahun berikutnya.

“Saya berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi kewajiban pelaporan tersebut secara tertib dan tepat waktu. Kepatuhan dalam pelaporan LKPM merupakan bentuk dukungan nyata terhadap peningkatan realisasi investasi dan pembangunan ekonomi Kota Mojokerto,” tegasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini, Pemerintah Kota Mojokerto berharap seluruh pelaku usaha, khususnya sektor lembaga keuangan, semakin memahami tata cara pelaporan melalui sistem OSS-RBA sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam penyampaian LKPM. Dengan data investasi yang akurat dan tepat waktu, pemerintah dapat menyusun kebijakan yang lebih efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Mojokerto. dwi

Berita Terbaru

Nama Mantan Bupati Ponorogo Dan Eks DPR-RI Tersebut Dalam Sidang Korupsi BSPS Sumenep

Nama Mantan Bupati Ponorogo Dan Eks DPR-RI Tersebut Dalam Sidang Korupsi BSPS Sumenep

Senin, 27 Jul 2026 15:50 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:50 WIB

SURABAYA, Surabaya Pagi-Nama politikus yang juga mantan Bupati Ponorogo periode 2015-2019 Ipong Muchlison, terseret dalam persidangan kasus dugaan korupsi…

Produksi Hingga 8.000 Lumpia per Hari, Kampung Lumpia Surabaya Diminta Bebas Pajak Berat

Produksi Hingga 8.000 Lumpia per Hari, Kampung Lumpia Surabaya Diminta Bebas Pajak Berat

Senin, 27 Jul 2026 15:49 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Komisi VII, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi Kampung Lumpia Ngaglik, Surabaya, yang belakangan viral di m…

Kesaksian Imam Pejel: Dana CSR Bank Jatim Rp540 Juta Digunakan Bangun PSC Corner di Atas Tanah Milik Menantu Maidi

Kesaksian Imam Pejel: Dana CSR Bank Jatim Rp540 Juta Digunakan Bangun PSC Corner di Atas Tanah Milik Menantu Maidi

Senin, 27 Jul 2026 15:46 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan berkedok Corporate Social Responsibility (CSR) dan g…

Masih Mahal, Harga Gabah Kering Panen di Jombang Tembus Rp7.800 per Kg

Masih Mahal, Harga Gabah Kering Panen di Jombang Tembus Rp7.800 per Kg

Senin, 27 Jul 2026 15:39 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Musim panen serentak, harga gabah di tingkat petani di Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang masih bertahan tinggi pada…

Dukung Program Ketahanan Pangan, Pemdes Suwaluh Tanam Aneka Bibit Buah-buahan

Dukung Program Ketahanan Pangan, Pemdes Suwaluh Tanam Aneka Bibit Buah-buahan

Senin, 27 Jul 2026 15:36 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Suwaluh, Kecamatan Balongbendo, menanam ribuan aneka bibit  buah - buahan di lahan seluas 3 hektar yang …

Lewat Uji Coba Inovasi Brida Step, Pemkot Surabaya Upayakan Bantuan Gakin

Lewat Uji Coba Inovasi Brida Step, Pemkot Surabaya Upayakan Bantuan Gakin

Senin, 27 Jul 2026 15:23 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui inovasi program Brida Step (Surabaya Talent Entrepreneurial Path), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kini memetakan…