SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sidang dugaan asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, akan digelar Rabu (22/5/2024) hari ini oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Besok (hari ini, red) mulai disidangkan," kata Ketua DKPP Heddy Lugito saat dikonfirmasi, Selasa (21/5/2024).
Baca juga: Marbot Masjid di Driyorejo Ditangkap, Diduga Lakukan Tindakan Asusila terhadap Anak 7 Tahun
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang terkait dugaan pelanggaran kode etik karena tindakan asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Hasyim Asy'ari sebelumnya diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hasyim diduga melakukan tindakan asusila terhadap salah satu anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) perempuan yang bertugas di Eropa.
Baca juga: Polres Pasuruan Tetapkan 7 Tersangka Kasus Asusila di Bawah Umur
Pelanggaran Etik Integritas
Baca juga: Hasyim Asy'ari Resmi Dipecat Sebagai Ketua KPU
Kuasa Hukum Pengadu dari LKBH FHUI, Aristo Pangaribuan, melaporkan Ketua KPU ke DKPP atas pelanggaran etik integritas dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri.
Aristo menilai perilaku Hasyim tak jauh berbeda dengan sebelumnya, dalam kasus asusila terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein alias Wanita Emas. Saat itu, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras terhadap kepada Hasyim. n jk/erc/rmc
Editor : Moch Ilham