Advokat Bongkar Kebusukan Advokat Top

surabayapagi.com

Simpan 8 Mobil Mewah Gunakan Plat Nomor Anggota DPR-RI Palsu

 

Baca juga: Pengacara Minyak Goreng, Punya 22 Mobil Mewah

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Minggu ini ramai diungkap praktik busuk pengacara papan atas di Indonesia. Seorang advokat Sunan Kalijaga yang juga deretan pengacara top mengungkap ada oknum pengacara terkenal yang diketahui memakai plat nomor polisi DPR RI di 4 mobil mewahnya.

Karenanya Sunan Kalijaga mempertanyakan hal ini kepada anggota DPR dan kepolisian, apakah memang diperbolehkan ataukah sebuah pelanggaran atau kejahatan.

Hal itu dikatakan Sunan Kalijaga melalui akun Instagramnya @sunankalijaga_sh, yang dikutip Surabaya Pagi, Selasa (28/5/2024).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengakui, sebanyak lima orang ditangkap buntut dugaan kasus pemalsuan pelat dinas khusus Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dilibatkan pengacara.

Kelimanya, kata dia sudah jadi tersangka. Mereka, menurut Ade, telah ditahan penyidik Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Hingga Selasa (28/5/2024) Polda Metro Jaya sudah amankan dan sita delapan Mobil dan KTA DPR Palsu.

8 unit mobil berbagai merek diduga menggunakan pelat DPR palsu tersebut. Ada yang mobil Mercy G-Class hingga Tesla.

 

Oknum Pengacara Ditahan

"Pelaku kasus pelat DPR dan KTA bodong telah ditahan 5 orang tersangka,” kata Ade kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).

Diantara mereka ada oknum pengacara terkenal yang dilaporkan memiliki empat mobil mewah dengan pelat khusus Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Kelimanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Plat nomor baru ini memiliki warna dasar putih dengan tulisan hitam. Informasi pengacara terkenal yang memakai pelat palsu DPR tersebut diposting oleh akun medsos @sunankalijaga_sh.

Akun tersebut memposting tulisan terkait informasi adanya oknum pengacara terkenal memaki pelat palsu DPR untuk 4 mobil mewah.

Akun tersebut juga menyatakan keempat mobil mewah tersebut kini berada di Polda Metro Jaya. Dia juga mencolek Ketua MKD DPR Adang Daradjatun hingga anggota MKD DPR Habiburokhman terkait persoalan ini.

 

Dialog Sunan dengan Habiburokhman

"SERIUS GUE NANYA EMANG BOLEH..?? SERIUS GUE MAU TANYA EMANG BOLEH PENGACARA TERKENAL PAKAI PLAT NOPOL DPR RI DI 4 MOBIL MEWAHNYA..?? NUMPANG TANYA BANG @habiburokhmanjkttimur @ahmadsahroni88,"tulis Sunan Kalijaga di unggahan tangkapan layar di akun Instagramnya.

Baca juga: Noel, Diduga Sembunyikan Land Cruiser, Mercy dan Mobil BAIC

"APAKAH DIA JUGA ANGGOTA @dpr_ri ? SEHINGGA DAPAT PLAT NOPOL DPR 4 BUAH," kata Sunan.

Unggahan Sunan Kalijaga ini langsung dibalas anggota DPR dari Partai Gerindra, Habiburokhman.

 

Minta Polri Tindak

"Tentu tidak boleh bro.Saat ini sdh ada bbrp orang yg diamankan terkait pemalsuan dan penggunaan plat palsu DPR. Kami sdh minta Polri untuk menindak tegas pelamsuan tersebut karena jelas melanggar Pasal 263 KUHP," katanya.

"MKD DPR juga sudah sepakat jangan ada yg mengintervensi penegak hukum dan melindungi orang yg terlibat," tambah Habiburokhman.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan sebanyak lima orang ditangkap buntut dugaan kasus pemalsuan pelat dinas khusus Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

 

Awal Terbongkarnya

Baca juga: Jalan Tol Bukan untuk Uji Mobil Berkecepatan Tinggi

Kasus ini terbongkar setelah Wakil Ketua MKD, Nazarudin Dek Gam mendapat informasi soal adanya penggunaan pelat nomor dinas khusus DPR palsu pada sejumlah kendaraan.

Dia mengingatkan bahwa tindakan memalsukan pelat nomor DPR dikategorikan sebagai tindak pidana pemalsuan dokumen sebagaimana diatur Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Sebelumnya, kasus ini sempat disoroti oleh Wakil Ketua MKD, Nazarudin Dek Gam yang mendapat informasi terkait adanya penggunaan pelat nomor dinas khusus DPR palsu terhadap sejumlah kendaraan.

Atas adanya kasus ini, Nazarudin mengimbau kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran-tawaran membeli plat nomor khusus kendaraan dinas DPR.

Wakil Ketua MKD DPR RI Nazarudin Dek Gam, menemukan adanya mobil Mercy G-Class yang menggunakan pelat palsu DPR RI tengah melintas di jalan tol. Dek Gam meminta pihak kepolisian menangkap pemakai dan pengguna pelat nomor palsu DPR RI.

 

Pelat Nomor DPR Palsu

"Kami mendapati lagi penggunaan pelat nomor DPR palsu. Kali ini yang menggunakan pelat nomor DPR palsu adalah mobil Mercedes G-Class dengan pelat nomor DPR 19-III. Angka III di belakang adalah kode untuk pimpinan Komisi III, tetapi tidak nomor 19 di bagian depan bukanlah nomor pimpinan," ucapnya.

“Karena plat tersebut hanya untuk anggota DPR dan tidak diperjual belikan kepada masyarakat umum. Kami meminta Polri untuk terus menindak tegas pemalsuan plat nomor kendaraan DPR ini,” ucap dia. n jk/erc/cr5/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru