SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Lama Surabaya melakukan penertiban terhadap juru parkir (jukir) liar di area Kota Lama yang belum diresmikan. Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pengunjung yang datang ke kawasan tersebut.
Penertiban ini menjadi penting karena Kawasan Kota Lama Surabaya, yang kabarnya akan segera diresmikan, banyak dijumpai jukir liar. Padahal, bagi pengunjung sudah disediakan tempat parkir resmi yakni di Jembatan Merah Plaza (JMP) dan Terminal Kasuari. Dimana tempatnya sudah mencukupi untuk tampung parkir pengunjung.
Baca juga: Dishub Jatim Siaga Penuh Hadapi Lonjakan Mobilitas Masyarakat di Libur Nataru 2025-2026
Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Kota Surabaya,
Jeane Taroreh mengungkapkan bahwa ada tujuh jukir liar yang beroperasi di kawasan ini. "Tujuh orang jukir liar dijaring pada Rabu (12/6/2024) malam di beberapa titik lokasi kawasan Kota Tua Zona Eropa Surabaya, seperti di Jalan Rajawali, Jalan Garuda, Jalan Kasuari, Jalan Glatik, dan Jalan Veteran," ujarnya.
Dishub Surabaya telah mengantongi identitas para jukir liar tersebut dan berjanji akan mengambil tindakan tegas jika mereka masih melakukan aktivitas ilegal ini. "Kalau penertiban setiap hari. Untuk penertiban gabungan, kami secara berkala akan terus melakukan dengan jajaran samping, Gartap, juga jajaran kewilayahan dan Satpol PP," tegas Jeane.
Baca juga: Pemprov Jatim Dorong Solusi Kemacetan Ketapang, Usul Pelabuhan Alternatif
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman bagi warga dan wisatawan. Keberadaan jukir liar tidak hanya mengganggu kenyamanan pengunjung tetapi juga merusak citra kawasan wisata yang sedang dibangun.
Kawasan Kota Lama Surabaya, khususnya di Zona Eropa, diharapkan menjadi salah satu destinasi wisata unggulan yang menampilkan kekayaan sejarah dan budaya kota. Dengan penertiban ini, Dishub Surabaya berharap dapat menjaga keindahan dan ketertiban kawasan tersebut, sehingga pengunjung dapat menikmati suasana Kota Lama Surabaya dengan nyaman dan aman.
Baca juga: Setelah Video Viral, Dishub Surabaya Tangkap Jukir Ilegal di Kawasan Pabean
Bagi pengunjung yang datang ke kawasan Kota Lama, Dishub mengimbau untuk memanfaatkan fasilitas parkir resmi yang sudah disediakan. Langkah ini tidak hanya membantu menertibkan kawasan, membantu pengunjung supaya lebih aman. Zis
Editor : Mariana Setiawati