Sasaran Utamanya Warga Kategori Miskin Ekstrim
Baca juga: Input Swakelola di SiRUP Jadi Sorotan, Anggaran Rp 45 Miliar Dinkes Madiun Dikritisi
SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Madiun semakin berkurang. Tahun ini Pemkab Madiun merehab sebanyak 617 RTLH.
Kabid Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Madiun, Andy Kurniawan, menjelaskan, sasaran utamanya yaitu warga kategori miskin ekstrim.
“Program bantuan rehab RTLH ini bersumber dari berbagai anggaran pemerintah,” ujar Andy, Selasa (2/7/2024).
Baca juga: Gedung Baru 8 Lantai RSI Siti Aisyah Diprotes Warga, DPRD Akan Panggil Manajemen
Dirinya merinci, sebanyak 250 bantuan rehab rumah bersumber dari APBD Kabupaten Madiun, 250 dari pemerintah pusat Kementerian PUPR, dan 117 rehab rumah bersumber dari anggaran Provinsi Jawa Timur.
“Kami memang berfokus pada pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Madiun, saat ini proses rehab yang dilakukan secara swadaya mendekati 80 persen,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, setiap penerima bantuan RTLH mendapatkan senilai Rp20 juta yang ditransfer langsung kepada penerima.
Baca juga: Pengelolaan Sampah & Wisata Terintegrasi Kota Madiun
Sedangkan proses rehab bangunan rumah dikerjakan secara swadaya oleh warga sekitar penerima bantuan.
“Ditargetkan program bantuan RTLH ini akan rampung pada akhir bulan Juli mendatang,” pungkasnya. Mad-01/ham
Editor : Moch Ilham