Sasaran Utamanya Warga Kategori Miskin Ekstrim
Baca juga: Dua Mobil Mewah Milik Ketua PBSI Kota Madiun Diboyong KPK ke Jakarta
SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Madiun semakin berkurang. Tahun ini Pemkab Madiun merehab sebanyak 617 RTLH.
Kabid Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Madiun, Andy Kurniawan, menjelaskan, sasaran utamanya yaitu warga kategori miskin ekstrim.
“Program bantuan rehab RTLH ini bersumber dari berbagai anggaran pemerintah,” ujar Andy, Selasa (2/7/2024).
Baca juga: Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR
Dirinya merinci, sebanyak 250 bantuan rehab rumah bersumber dari APBD Kabupaten Madiun, 250 dari pemerintah pusat Kementerian PUPR, dan 117 rehab rumah bersumber dari anggaran Provinsi Jawa Timur.
“Kami memang berfokus pada pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Madiun, saat ini proses rehab yang dilakukan secara swadaya mendekati 80 persen,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, setiap penerima bantuan RTLH mendapatkan senilai Rp20 juta yang ditransfer langsung kepada penerima.
Baca juga: Per Januari 2026, Pemkab Sidoarjo Komitmen Targetkan Perbaikan 14 RTLH Selesai
Sedangkan proses rehab bangunan rumah dikerjakan secara swadaya oleh warga sekitar penerima bantuan.
“Ditargetkan program bantuan RTLH ini akan rampung pada akhir bulan Juli mendatang,” pungkasnya. Mad-01/ham
Editor : Moch Ilham