THR ASN Pemkot Madiun Belum Cair Jelang Cuti Bersama, Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Menjelang cuti bersama Hari Raya Idulfitri 2026, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Padahal Selasa (17/3/2026) menjadi hari efektif terakhir ASN sebelum memasuki masa libur Lebaran.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di kalangan ASN Pemkot Madiun.

Pemerintah Kota Madiun menyebut molornya pencairan THR masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

‎Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Madiun, Budi Wibowo, membenarkan bahwa hingga saat ini THR ASN memang belum dicairkan.

‎“Memang benar, THR belum cair karena masih menunggu persetujuan dari Kemendagri,” kata Budi saat dikonfirmasi awak media, Senin (16/3/2026).

‎Ia menjelaskan, keterlambatan tersebut berkaitan dengan ketentuan administrasi bagi daerah yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) kepala daerah.

‎“Semua produk hukum yang bersifat mengatur dan ditandatangani Plt kepala daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan harus mendapatkan persetujuan dari Kemendagri terlebih dahulu,” ujarnya.

‎Sementara itu, desas-desus molornya pencairan THR juga dikeluhkan sejumlah ASN Pemkot Madiun. Informasi yang beredar menyebut keterlambatan terjadi karena status wali kota yang masih dijabat oleh Plt sehingga proses administrasi harus melalui persetujuan Kemendagri.

‎“THR-nya mungkin cair setelah Lebaran. Tertunda karena status Plt dan masih tertahan di biro hukum Kemendagri,” ungkap salah satu ASN yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

‎Padahal, berdasarkan pola pencairan pada tahun-tahun sebelumnya, THR ASN biasanya dibayarkan menjelang Idulfitri. Sejumlah sumber memperkirakan pencairan dilakukan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran atau paling lambat 10 hari kerja sebelum hari raya.
‎Jika Idulfitri 2026 jatuh sekitar 21 Maret, maka THR ASN diperkirakan cair pada rentang 6–11 Maret 2026.

‎Sementara itu, gaji ke-13 ASN pada 2026 diprediksi cair pada Juni hingga Juli, bertepatan dengan masa pendaftaran sekolah dan perguruan tinggi.

Berita Terbaru

Masuki Panen, Pemkab Bojonegoro Dorong Kenaikan Harga Jual Tembakau Rajangan Kering

Masuki Panen, Pemkab Bojonegoro Dorong Kenaikan Harga Jual Tembakau Rajangan Kering

Kamis, 13 Agu 2026 10:44 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 10:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Memasuki masa panen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus berupaya mendorong kenaikan harga jual tembakau rajangan…

2.056 Wisatawan Berbondong-bondong Ajukan ‘Refund Imbas Bromo Ditutup Total

2.056 Wisatawan Berbondong-bondong Ajukan ‘Refund Imbas Bromo Ditutup Total

Kamis, 13 Agu 2026 10:36 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 10:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti pasca insiden meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan tersebut dalam beberapa hari…

Antisipasi Karhutla Bromo Tak Berulang, Pemkab Probolinggo Perkuat Mitigasi

Antisipasi Karhutla Bromo Tak Berulang, Pemkab Probolinggo Perkuat Mitigasi

Kamis, 13 Agu 2026 10:18 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo agar tak berulang karena penyebab kebakaran…

Menkeu Tegaskan untuk Bayar Utang

Menkeu Tegaskan untuk Bayar Utang

Kamis, 13 Agu 2026 08:12 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:12 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, buka suara terkait total utang pemerintah yang tercatat lebih dari Rp 10.000 triliun per…

Ronaldo, Nikahi Pegawai Toko Ritel Gucci di Madrid

Ronaldo, Nikahi Pegawai Toko Ritel Gucci di Madrid

Kamis, 13 Agu 2026 08:09 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pesepakbola Christiano Ronaldo resmi menikahi kekasihnya Georgina Rodriguez setelah menjalin hubungan sejak 2016. Mereka mengumumkan…

Polda Jatim Temukan Arisan Online Fiktif Capai Rp 71 miliar

Polda Jatim Temukan Arisan Online Fiktif Capai Rp 71 miliar

Kamis, 13 Agu 2026 08:03 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:03 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktorat Siber Polda Jawa Timur membongkar kasus dugaan arisan online fiktif dengan perputaran uang mencapai Rp 71 miliar. Ada 140 orang…