THR ASN Pemkot Madiun Belum Cair Jelang Cuti Bersama, Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Menjelang cuti bersama Hari Raya Idulfitri 2026, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Padahal Selasa (17/3/2026) menjadi hari efektif terakhir ASN sebelum memasuki masa libur Lebaran.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di kalangan ASN Pemkot Madiun.

Pemerintah Kota Madiun menyebut molornya pencairan THR masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

‎Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Madiun, Budi Wibowo, membenarkan bahwa hingga saat ini THR ASN memang belum dicairkan.

‎“Memang benar, THR belum cair karena masih menunggu persetujuan dari Kemendagri,” kata Budi saat dikonfirmasi awak media, Senin (16/3/2026).

‎Ia menjelaskan, keterlambatan tersebut berkaitan dengan ketentuan administrasi bagi daerah yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) kepala daerah.

‎“Semua produk hukum yang bersifat mengatur dan ditandatangani Plt kepala daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan harus mendapatkan persetujuan dari Kemendagri terlebih dahulu,” ujarnya.

‎Sementara itu, desas-desus molornya pencairan THR juga dikeluhkan sejumlah ASN Pemkot Madiun. Informasi yang beredar menyebut keterlambatan terjadi karena status wali kota yang masih dijabat oleh Plt sehingga proses administrasi harus melalui persetujuan Kemendagri.

‎“THR-nya mungkin cair setelah Lebaran. Tertunda karena status Plt dan masih tertahan di biro hukum Kemendagri,” ungkap salah satu ASN yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

‎Padahal, berdasarkan pola pencairan pada tahun-tahun sebelumnya, THR ASN biasanya dibayarkan menjelang Idulfitri. Sejumlah sumber memperkirakan pencairan dilakukan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran atau paling lambat 10 hari kerja sebelum hari raya.
‎Jika Idulfitri 2026 jatuh sekitar 21 Maret, maka THR ASN diperkirakan cair pada rentang 6–11 Maret 2026.

‎Sementara itu, gaji ke-13 ASN pada 2026 diprediksi cair pada Juni hingga Juli, bertepatan dengan masa pendaftaran sekolah dan perguruan tinggi.

Berita Terbaru

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Terkait isu kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun 2026, Pemerintah…

Dinilai Lebih Untung, Petani Bawang Merah di Nganjuk Pilih Jadikan Hasil Panen Sebagai Bibit

Dinilai Lebih Untung, Petani Bawang Merah di Nganjuk Pilih Jadikan Hasil Panen Sebagai Bibit

Senin, 08 Jun 2026 15:28 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Baru-baru ini memasuki musim kemarau, sejumlah petani bawang merah di Desa Sumengko, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, memilih…

Pemkab Probolinggo Percepat Izin Operasional PAUD, Dukung Wajib Belajar Pra Sekolah

Pemkab Probolinggo Percepat Izin Operasional PAUD, Dukung Wajib Belajar Pra Sekolah

Senin, 08 Jun 2026 15:18 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai bagian dari dukungan terhadap program wajib belajar satu tahun pra sekolah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo…

Dibangun Terpadu, Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Gabungkan SD-SMA Dalam Satu Kawasan

Dibangun Terpadu, Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Gabungkan SD-SMA Dalam Satu Kawasan

Senin, 08 Jun 2026 15:09 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan, saat ini Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkapkan Sekolah Rakyat Jawa Timur…

Jadi Magnet Studi Tiru, Produksi Cengkeh di Jombang Tembus 363 Ton per Tahun

Jadi Magnet Studi Tiru, Produksi Cengkeh di Jombang Tembus 363 Ton per Tahun

Senin, 08 Jun 2026 15:03 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menyikapi keberhasilan komoditas perkebunan yang bernilai ekonomi tinggi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang semakin mengukuhkan…

Anggarkan Rp3,7 Miliar, Disperkim Fokuskan Pembenahan Ribuan Ruas Jalan Kelurahan di Magetan

Anggarkan Rp3,7 Miliar, Disperkim Fokuskan Pembenahan Ribuan Ruas Jalan Kelurahan di Magetan

Senin, 08 Jun 2026 14:54 WIB

Senin, 08 Jun 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) setempat mulai menyoroti…