Kisruh Penyegelan dan Pengalihan Pasar Tradisional, Ombudsman RI Periksa Pemkot Madiun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
‎Penutupan kegiatan usaha dari Pemkot Madiun terpasang di kios pedagang pasar tradisional.
‎Penutupan kegiatan usaha dari Pemkot Madiun terpasang di kios pedagang pasar tradisional.

i

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kisruh pengelolaan pasar tradisional di Kota Madiun terkait penyegelan dan pengalihan izin penempatan kios kian memanas. Ombudsman RI menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun setelah menerima laporan dari Paguyuban Pedagang Pasar.

‎Berdasarkan surat dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur kepada Pemkot Madiun, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Selasa (10/3/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman akan meminta keterangan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun dan Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun.

‎Dalam surat tertanggal 27 Februari 2026 itu disebutkan sejumlah pokok bahasan yang akan diperiksa. Di antaranya terkait regulasi dan mekanisme penerbitan Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3, penerbitan Surat Izin Penempatan (SIP), standar pelayanan permohonan maupun perpanjangan SIP, serta daftar pedagang pasar yang dicabut SIP-nya beserta keterangannya.

‎Sebelumnya Ombudsman RI telah menerima keterangan tertulis dari Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun maupun dari Pemkot Madiun.

‎“Laporan ke Ombudsman RI sudah kami sampaikan sejak awal SP dan penyegelan dilakukan. Alhamdulillah mendapat tanggapan dan ditindaklanjuti,” ujar Ahmad Ibrahim, Wakil Ketua Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun, Senin (9/3/2026).

‎Ibrahim mengatakan sejak awal pihaknya menilai terdapat dugaan maladministrasi dalam penerbitan SP kepada para pedagang. Surat peringatan tersebut kemudian berlanjut pada penyegelan kios dan pengalihan SIP.

‎Menurutnya, kebijakan Pemkot Madiun itu tidak hanya meresahkan pedagang, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik antar pedagang.

‎“Kami sudah mencoba berdialog, tetapi tidak menemukan titik temu. Akhirnya kami melaporkan ke Ombudsman,” tegasnya.

‎Selain melapor ke Ombudsman, para pedagang juga menggugat Pemkot Madiun ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sidang perdana telah digelar pada 2 Maret 2026.

‎Gugatan tersebut diajukan oleh 53 pedagang dari sejumlah pasar tradisional, yakni Pasar Manguharjo, Pasar Sleko, Pasar Gamasoru, Pasar Kawak, Pasar Besar, Pasar Kojo, Pasar Mojorejo, dan Pasar Srijaya.

‎“Mereka mewakili pedagang pasar se-Kota Madiun yang merasakan dampak kebijakan Pemkot Madiun,” kata Ibrahim.

‎Konflik antara pedagang pasar dan Pemkot Madiun bermula dari penerbitan dan penempelan SP secara masif di pasar tradisional pada Juli 2025. Surat peringatan tersebut diberikan kepada pedagang yang dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Pasar. mdn

Berita Terbaru

Wisuda Lintas Generasi di Desa Pongangan, Bukti Komitmen Membangun Ketahanan Keluarga

Wisuda Lintas Generasi di Desa Pongangan, Bukti Komitmen Membangun Ketahanan Keluarga

Rabu, 03 Jun 2026 17:59 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 17:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik menggelar kegiatan wisuda lintas generasi di Balai Desa Pongangan, R…

Dadan Berwajah Suram Kepala Plontos, Sudah Diborgol Kejagung

Dadan Berwajah Suram Kepala Plontos, Sudah Diborgol Kejagung

Rabu, 03 Jun 2026 17:40 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM :  Hore! Kata tetangga saat melihat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung …

Pansel Calon Direksi (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo Tuai Sorotan

Pansel Calon Direksi (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo Tuai Sorotan

Rabu, 03 Jun 2026 17:07 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 17:07 WIB

"Dugaan Peserta Belum Penuhi Syarat Manajerial Lolos Administrasi,"   SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Proses seleksi Direksi Perumda Delta Tirta Kabupaten Si…

DPRD Jatim Soroti Anggaran Misi Dagang Luar Negeri Rp2,48 Miliar Tak Sejalan Instruksi Gubernur Khofifah

DPRD Jatim Soroti Anggaran Misi Dagang Luar Negeri Rp2,48 Miliar Tak Sejalan Instruksi Gubernur Khofifah

Rabu, 03 Jun 2026 16:09 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 16:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) disorot DPRD Jawa Timur terkait alokasi anggaran perjalanan dinas luar negeri t…

Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kapolres Blitar Lakukan Kunjungan Kerja di Polsek Jajaran

Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kapolres Blitar Lakukan Kunjungan Kerja di Polsek Jajaran

Rabu, 03 Jun 2026 15:52 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kapolres Blitar AKBP Rivanda S.I.K., bersama Waka Polres didampingi PJU Polres Blitar laksanakan kunjungan kerja (kunker) ke…

Cegah Kanker Serviks, Pemkot Mojokerto Libatkan Organisasi Wanita dalam Gerakan Skrining IVA

Cegah Kanker Serviks, Pemkot Mojokerto Libatkan Organisasi Wanita dalam Gerakan Skrining IVA

Rabu, 03 Jun 2026 15:27 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto menggandeng berbagai organisasi Perempuan di Kota Mojokerto untuk memperkuat upaya deteksi dini kanker l…