Kisruh Penyegelan dan Pengalihan Pasar Tradisional, Ombudsman RI Periksa Pemkot Madiun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
‎Penutupan kegiatan usaha dari Pemkot Madiun terpasang di kios pedagang pasar tradisional.
‎Penutupan kegiatan usaha dari Pemkot Madiun terpasang di kios pedagang pasar tradisional.

i

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kisruh pengelolaan pasar tradisional di Kota Madiun terkait penyegelan dan pengalihan izin penempatan kios kian memanas. Ombudsman RI menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun setelah menerima laporan dari Paguyuban Pedagang Pasar.

‎Berdasarkan surat dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur kepada Pemkot Madiun, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Selasa (10/3/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman akan meminta keterangan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun dan Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun.

‎Dalam surat tertanggal 27 Februari 2026 itu disebutkan sejumlah pokok bahasan yang akan diperiksa. Di antaranya terkait regulasi dan mekanisme penerbitan Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3, penerbitan Surat Izin Penempatan (SIP), standar pelayanan permohonan maupun perpanjangan SIP, serta daftar pedagang pasar yang dicabut SIP-nya beserta keterangannya.

‎Sebelumnya Ombudsman RI telah menerima keterangan tertulis dari Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun maupun dari Pemkot Madiun.

‎“Laporan ke Ombudsman RI sudah kami sampaikan sejak awal SP dan penyegelan dilakukan. Alhamdulillah mendapat tanggapan dan ditindaklanjuti,” ujar Ahmad Ibrahim, Wakil Ketua Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun, Senin (9/3/2026).

‎Ibrahim mengatakan sejak awal pihaknya menilai terdapat dugaan maladministrasi dalam penerbitan SP kepada para pedagang. Surat peringatan tersebut kemudian berlanjut pada penyegelan kios dan pengalihan SIP.

‎Menurutnya, kebijakan Pemkot Madiun itu tidak hanya meresahkan pedagang, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik antar pedagang.

‎“Kami sudah mencoba berdialog, tetapi tidak menemukan titik temu. Akhirnya kami melaporkan ke Ombudsman,” tegasnya.

‎Selain melapor ke Ombudsman, para pedagang juga menggugat Pemkot Madiun ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sidang perdana telah digelar pada 2 Maret 2026.

‎Gugatan tersebut diajukan oleh 53 pedagang dari sejumlah pasar tradisional, yakni Pasar Manguharjo, Pasar Sleko, Pasar Gamasoru, Pasar Kawak, Pasar Besar, Pasar Kojo, Pasar Mojorejo, dan Pasar Srijaya.

‎“Mereka mewakili pedagang pasar se-Kota Madiun yang merasakan dampak kebijakan Pemkot Madiun,” kata Ibrahim.

‎Konflik antara pedagang pasar dan Pemkot Madiun bermula dari penerbitan dan penempelan SP secara masif di pasar tradisional pada Juli 2025. Surat peringatan tersebut diberikan kepada pedagang yang dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Pasar. mdn

Berita Terbaru

PC Fatayat Lamongan Gelar Pelatihan Kader Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

PC Fatayat Lamongan Gelar Pelatihan Kader Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Minggu, 19 Apr 2026 18:10 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 18:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Bertempat di Aula PC Fatayat NU Lt. 2 Lamongan, sebanyak 30 peserta mengikuti pelatihan kader pendamping korban kekerasan terhadap…

Ketua DPRD Sidoarjo Apresiasi BPC HIPMI Sidoarjo Bangun Sinergi Ekonomi Lokal

Ketua DPRD Sidoarjo Apresiasi BPC HIPMI Sidoarjo Bangun Sinergi Ekonomi Lokal

Minggu, 19 Apr 2026 17:34 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, bersama  Wakil Bupati Mimik Idayana dan jajaran Forum Koordinator Pimpinan Daerah (Forkopimda) …

Anggota DPRD Sidoarjo Respon Cepat Ambruknya Plafon SDN Sidokepung 1 Buduran

Anggota DPRD Sidoarjo Respon Cepat Ambruknya Plafon SDN Sidokepung 1 Buduran

Minggu, 19 Apr 2026 17:32 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 17:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Elok Suciati. SH anggota Komisi A DPRD Sidoarjo bergerak cepat merespons bencana ambruknya plafon gedung sekolah yang menimpah r…

Sukses Lakukan Transformasi Perbankan, Dirut Bank Jatim Raih Penghargaan dari PWI Jawa Timur

Sukses Lakukan Transformasi Perbankan, Dirut Bank Jatim Raih Penghargaan dari PWI Jawa Timur

Minggu, 19 Apr 2026 15:45 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo sukses meraih penghargaan bergengsi sebagai Tokoh Transformasi Perbankan Daerah dari…

Toko Barang Antik di Padmosusastro Surabaya Tetap Bertahan di Tengah Gempuran Modernitas

Toko Barang Antik di Padmosusastro Surabaya Tetap Bertahan di Tengah Gempuran Modernitas

Minggu, 19 Apr 2026 15:30 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di tengah gempuran modernitas, Sederet toko barang antik di Jalan Padmosusastro, Surabaya, masih bertahan, meski sempat terdampak…

Pemkot Surabaya Fokuskan Pembangunan Infrastruktur Jalan, Khususnya Jalan Menuju Tempat Wisata

Pemkot Surabaya Fokuskan Pembangunan Infrastruktur Jalan, Khususnya Jalan Menuju Tempat Wisata

Minggu, 19 Apr 2026 15:20 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selama periode Tahun 2026-2027, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur bakal memfokuskan sejumlah pembangunan infrastruktur…