Kisruh Penyegelan dan Pengalihan Pasar Tradisional, Ombudsman RI Periksa Pemkot Madiun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
‎Penutupan kegiatan usaha dari Pemkot Madiun terpasang di kios pedagang pasar tradisional.
‎Penutupan kegiatan usaha dari Pemkot Madiun terpasang di kios pedagang pasar tradisional.

i

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kisruh pengelolaan pasar tradisional di Kota Madiun terkait penyegelan dan pengalihan izin penempatan kios kian memanas. Ombudsman RI menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun setelah menerima laporan dari Paguyuban Pedagang Pasar.

‎Berdasarkan surat dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur kepada Pemkot Madiun, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Selasa (10/3/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman akan meminta keterangan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun dan Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun.

‎Dalam surat tertanggal 27 Februari 2026 itu disebutkan sejumlah pokok bahasan yang akan diperiksa. Di antaranya terkait regulasi dan mekanisme penerbitan Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3, penerbitan Surat Izin Penempatan (SIP), standar pelayanan permohonan maupun perpanjangan SIP, serta daftar pedagang pasar yang dicabut SIP-nya beserta keterangannya.

‎Sebelumnya Ombudsman RI telah menerima keterangan tertulis dari Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun maupun dari Pemkot Madiun.

‎“Laporan ke Ombudsman RI sudah kami sampaikan sejak awal SP dan penyegelan dilakukan. Alhamdulillah mendapat tanggapan dan ditindaklanjuti,” ujar Ahmad Ibrahim, Wakil Ketua Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun, Senin (9/3/2026).

‎Ibrahim mengatakan sejak awal pihaknya menilai terdapat dugaan maladministrasi dalam penerbitan SP kepada para pedagang. Surat peringatan tersebut kemudian berlanjut pada penyegelan kios dan pengalihan SIP.

‎Menurutnya, kebijakan Pemkot Madiun itu tidak hanya meresahkan pedagang, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik antar pedagang.

‎“Kami sudah mencoba berdialog, tetapi tidak menemukan titik temu. Akhirnya kami melaporkan ke Ombudsman,” tegasnya.

‎Selain melapor ke Ombudsman, para pedagang juga menggugat Pemkot Madiun ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sidang perdana telah digelar pada 2 Maret 2026.

‎Gugatan tersebut diajukan oleh 53 pedagang dari sejumlah pasar tradisional, yakni Pasar Manguharjo, Pasar Sleko, Pasar Gamasoru, Pasar Kawak, Pasar Besar, Pasar Kojo, Pasar Mojorejo, dan Pasar Srijaya.

‎“Mereka mewakili pedagang pasar se-Kota Madiun yang merasakan dampak kebijakan Pemkot Madiun,” kata Ibrahim.

‎Konflik antara pedagang pasar dan Pemkot Madiun bermula dari penerbitan dan penempelan SP secara masif di pasar tradisional pada Juli 2025. Surat peringatan tersebut diberikan kepada pedagang yang dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Pasar. mdn

Berita Terbaru

PLN Raih Sector Champion dan Runner Up BUMN Layanan Terbaik Danantara Indonesia CX100 Award 2026

PLN Raih Sector Champion dan Runner Up BUMN Layanan Terbaik Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Rabu, 14 Okt 2026 19:36 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 19:36 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) berhasil meraih predikat Sector Champion pada kategori Energy & Public Utilities sekaligus menempati Runner Up dalam…

Bank Jatim Raih Tiga Penghargaan, Perkuat Kinerja Bisnis dan Kualitas Layanan

Bank Jatim Raih Tiga Penghargaan, Perkuat Kinerja Bisnis dan Kualitas Layanan

Rabu, 14 Okt 2026 19:32 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 19:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Bisnis Indonesia…

Soal BPN Ponorogo, Ombudsman-RI Proses Laporan Aduan Terkait SKPT

Soal BPN Ponorogo, Ombudsman-RI Proses Laporan Aduan Terkait SKPT

Rabu, 14 Okt 2026 18:12 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Pejabat Kantor ATR/BPN Ponorogo tampaknya mulai susah tidur. Ini setelah Ombudsman Republik Indonesia resmi menindak lanjuti…

Dikeluhkan Warga, Azhar Kahfi Akan Perjuangkan Anggaran PTM

Dikeluhkan Warga, Azhar Kahfi Akan Perjuangkan Anggaran PTM

Rabu, 14 Okt 2026 17:29 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita di Posyandu menjadi perhatian DPRD Kota Surabaya. Anggaran sekitar Rp5.000 per porsi d…

Sapa Bansos Jatim Hadir di Slopeng, Khofifah dan Wabup Sumenep Pastikan Layanan Menyentuh Warga

Sapa Bansos Jatim Hadir di Slopeng, Khofifah dan Wabup Sumenep Pastikan Layanan Menyentuh Warga

Rabu, 14 Okt 2026 15:59 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Kabupaten Sumenep dan TNI Angkatan Laut menghadirkan beragam pelayanan publik dan…

Angkat Potensi Sejarah dan Ekonomi Lokal, Pemkab Situbondo Inisiasi Anyer–Panarukan 3R

Angkat Potensi Sejarah dan Ekonomi Lokal, Pemkab Situbondo Inisiasi Anyer–Panarukan 3R

Rabu, 14 Okt 2026 15:48 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 15:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai langkah strategis dalam mengembangkan warisan sejarah Jalan Raya Pos menjadi peluang ekonomi bagi masyarakat, Pemerintah…