Kisruh Penyegelan dan Pengalihan Pasar Tradisional, Ombudsman RI Periksa Pemkot Madiun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
‎Penutupan kegiatan usaha dari Pemkot Madiun terpasang di kios pedagang pasar tradisional.
‎Penutupan kegiatan usaha dari Pemkot Madiun terpasang di kios pedagang pasar tradisional.

i

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kisruh pengelolaan pasar tradisional di Kota Madiun terkait penyegelan dan pengalihan izin penempatan kios kian memanas. Ombudsman RI menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun setelah menerima laporan dari Paguyuban Pedagang Pasar.

‎Berdasarkan surat dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur kepada Pemkot Madiun, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Selasa (10/3/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman akan meminta keterangan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun dan Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun.

‎Dalam surat tertanggal 27 Februari 2026 itu disebutkan sejumlah pokok bahasan yang akan diperiksa. Di antaranya terkait regulasi dan mekanisme penerbitan Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3, penerbitan Surat Izin Penempatan (SIP), standar pelayanan permohonan maupun perpanjangan SIP, serta daftar pedagang pasar yang dicabut SIP-nya beserta keterangannya.

‎Sebelumnya Ombudsman RI telah menerima keterangan tertulis dari Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun maupun dari Pemkot Madiun.

‎“Laporan ke Ombudsman RI sudah kami sampaikan sejak awal SP dan penyegelan dilakukan. Alhamdulillah mendapat tanggapan dan ditindaklanjuti,” ujar Ahmad Ibrahim, Wakil Ketua Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun, Senin (9/3/2026).

‎Ibrahim mengatakan sejak awal pihaknya menilai terdapat dugaan maladministrasi dalam penerbitan SP kepada para pedagang. Surat peringatan tersebut kemudian berlanjut pada penyegelan kios dan pengalihan SIP.

‎Menurutnya, kebijakan Pemkot Madiun itu tidak hanya meresahkan pedagang, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik antar pedagang.

‎“Kami sudah mencoba berdialog, tetapi tidak menemukan titik temu. Akhirnya kami melaporkan ke Ombudsman,” tegasnya.

‎Selain melapor ke Ombudsman, para pedagang juga menggugat Pemkot Madiun ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sidang perdana telah digelar pada 2 Maret 2026.

‎Gugatan tersebut diajukan oleh 53 pedagang dari sejumlah pasar tradisional, yakni Pasar Manguharjo, Pasar Sleko, Pasar Gamasoru, Pasar Kawak, Pasar Besar, Pasar Kojo, Pasar Mojorejo, dan Pasar Srijaya.

‎“Mereka mewakili pedagang pasar se-Kota Madiun yang merasakan dampak kebijakan Pemkot Madiun,” kata Ibrahim.

‎Konflik antara pedagang pasar dan Pemkot Madiun bermula dari penerbitan dan penempelan SP secara masif di pasar tradisional pada Juli 2025. Surat peringatan tersebut diberikan kepada pedagang yang dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Pasar. mdn

Berita Terbaru

Semangat Berbagi di Bulan Suci Ramadhan IKBA Untag Gelar 1000 Takjil

Semangat Berbagi di Bulan Suci Ramadhan IKBA Untag Gelar 1000 Takjil

Senin, 09 Mar 2026 18:08 WIB

Senin, 09 Mar 2026 18:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo – Semangat berbagi di bulan suci Ramadan kembali terlihat di Kabupaten Sidoarjo. Ikatan Keluarga Besar Alumni Universitas 17 Agustus …

Dorong Penguatan Nilai Keagamaan Bagi Siswa-Siswi

Dorong Penguatan Nilai Keagamaan Bagi Siswa-Siswi

Senin, 09 Mar 2026 17:53 WIB

Senin, 09 Mar 2026 17:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah tahun ini menjadi tahun berkah bagi SMP Negeri 4 Sidoarjo. Selain pembelajaran dilaksanakan…

Wali Kota Mojokerto Dorong Aktivasi Bank Sampah di Tingkat RW

Wali Kota Mojokerto Dorong Aktivasi Bank Sampah di Tingkat RW

Senin, 09 Mar 2026 17:27 WIB

Senin, 09 Mar 2026 17:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mendorong penguatan pengelolaan sampah melalui aktivasi kembali bank sampah di tingkat RW. H…

Dorong Atlet Domino Berprestasi, Kejurcab ORADO Sidoarjo Siap Digelar

Dorong Atlet Domino Berprestasi, Kejurcab ORADO Sidoarjo Siap Digelar

Senin, 09 Mar 2026 17:25 WIB

Senin, 09 Mar 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo — Pengurus Cabang Federasi Olahraga Domino Nasional atau Pengcab ORADO Kabupaten Sidoarjo, memastikan Kejuaraan Cabang (Kejurcab) O…

Mas Dhito Gagas Pendirian Kawasan Budidaya

Mas Dhito Gagas Pendirian Kawasan Budidaya

Senin, 09 Mar 2026 16:41 WIB

Senin, 09 Mar 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Sebagai salah satu sentra budidaya ayam petelur, peternak layer di Kabupaten Kediri masih menghadapi kendala lahan pendirian kandang…

DPRD Kota Kediri Bersama Satpol Lakukan Pengawasan Rumah Kos Selama Ramadhan

DPRD Kota Kediri Bersama Satpol Lakukan Pengawasan Rumah Kos Selama Ramadhan

Senin, 09 Mar 2026 16:40 WIB

Senin, 09 Mar 2026 16:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pengawasan rumah kos di Kota Kediri diperketat selama bulan Ramadhan. Hal ini menyusul inspeksi mendadak (sidak) gabungan yang…