SURABAYAPAGI.COM, Sampang -Setelah diberitakan kinerja Kepala Sekolah SDN Taddan II, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur oleh pihak Komite sekolah dan wali murid terkait tidak becusnya memimpin. Pasalnya, Ibu Suwarti selaku Kepala sekolah SDN Taddan II diduga banyak melanggar regulasi ketentuan sekolah. Sehingga, dipersoalkan oleh komite sekolah bersama wali murid, bahkan dilaporkan ke pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang.
Atas laporan Ibu Nur selaku Ketua Komite Sekolah SDN Taddan II, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang angkat bicara melalui Humas Non Organik Abd Aziz, ia mengatakan bahwa Kepala Sekolah SDN Taddan II akan Dilempar atau dimutasi ke Pulau Mandangin.
Baca juga: Semarak HKN ke-61 di Sampang, Generasi Sehat, Masa Depan Hebat
"Pernyataan ini disampaikan oleh Abd Azis Priyanto SH, ketika ada diruang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Mohammad Fadeli. Sudah, masalah Kepala sekolah SDN Taddan II sudah," kata Abd Azis saat video call, Selasa (9/7/2024).
Baca juga: Diduga Terkait Eartag Sapi, Kadispertan Sampang Dipanggil Bupati
Sementara itu, ditempat terpisah pengamatan lingkungan hidup Dani Febriansyah ST, ia merasa terkejut dengan adanya Humas Non Organik dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang. " Ini baru Kabupaten Sampang lebih maju sedangkan dari yang lain, " ungkapnya. gan
Editor : Moch Ilham