Satpol PP Probolinggo Amankan 12 PSK saat Mangkal

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Belasan Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia Satpol PP Kabupaten Probolinggo. Mereka diamankan pada Rabu (31/7) malam saat tengah mangkal.

Total ada 12 PSK yang diamankan. Mereka diamankan saat sedang mangkal, di warung remang-remang Pasir Panjang, Desa Sumberejo, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Baca juga: Ultimatum Satpol PP: THM Tak Berizin di Kota Madiun Bakal Ditutup

Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kabupaten Probolinggo Sumarto mengatakan, razia yang digelar senyap itu sengaja dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi adanya warung yang dikenal sebutan Pasir Panjang tetap beroperasi.

"Dari Mako Satpol PP kami bersama belasan anggota langsung menuju lokasi. Alhamdulillah, informasi penyergapan ini tidak bocor, sampai ada 12 PSK yang kami amankan," kata Sumarto, Kamis (1/8/2024).

Baca juga: Dua Kali Berkirim Surat ke Pol PP Tak Ditanggapi,  LBH Pilar Kasih Keadilan Siapkan Gugatan

Sebanyak 12 PSK itu, lanjut Sumarto, langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk pembinaan dan akan dikirim ke Kediri terhadap PSK yang pernah diamankan ataupun baru terjaring razia, dengan tujuan agar tidak kembali lagi.

"Sekarang masih dilakukan pendataan dan dilakukan pembinaan untuk 12 PSK yang diamankan ini. Rata-rata yang terjaring didominasi warga dari Kabupaten Probolinggo, kalau lain-lainnya, ada yang dari Jember, Lumajang, Bondowoso," ujarnya.

Baca juga: Ribuan Wisman Ikuti ‘City Tour’ di Kota Probolinggo saat Momen Libur Nataru 2025/2026

"Selanjutnya akan kami lakukan pembubaran terhadap warung tempat mereka biasa mangkal nantinya," pungkasnya. Pr-01/ham

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru