Satpol PP Probolinggo Amankan 12 PSK saat Mangkal

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Belasan Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia Satpol PP Kabupaten Probolinggo. Mereka diamankan pada Rabu (31/7) malam saat tengah mangkal.

Total ada 12 PSK yang diamankan. Mereka diamankan saat sedang mangkal, di warung remang-remang Pasir Panjang, Desa Sumberejo, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Baca juga: Air Terjun Guyangan, Wisata ‘Waterfall’ Eksotis dengan Ketinggian Air Terjun hingga 80 Meter

Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kabupaten Probolinggo Sumarto mengatakan, razia yang digelar senyap itu sengaja dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi adanya warung yang dikenal sebutan Pasir Panjang tetap beroperasi.

"Dari Mako Satpol PP kami bersama belasan anggota langsung menuju lokasi. Alhamdulillah, informasi penyergapan ini tidak bocor, sampai ada 12 PSK yang kami amankan," kata Sumarto, Kamis (1/8/2024).

Baca juga: Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Sebanyak 12 PSK itu, lanjut Sumarto, langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk pembinaan dan akan dikirim ke Kediri terhadap PSK yang pernah diamankan ataupun baru terjaring razia, dengan tujuan agar tidak kembali lagi.

"Sekarang masih dilakukan pendataan dan dilakukan pembinaan untuk 12 PSK yang diamankan ini. Rata-rata yang terjaring didominasi warga dari Kabupaten Probolinggo, kalau lain-lainnya, ada yang dari Jember, Lumajang, Bondowoso," ujarnya.

Baca juga: Masih Terendam Banjir, Aktivitas Ratusan KK di Kraksaan Probolinggo Terganggu

"Selanjutnya akan kami lakukan pembubaran terhadap warung tempat mereka biasa mangkal nantinya," pungkasnya. Pr-01/ham

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru