Ledakan Pabrik Blesscon Tewaskan 5 Pekerja, Santunan Cair tetapi Belum Ada Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pabrik bata ringan Blesscon di Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan
Pabrik bata ringan Blesscon di Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – PT Superior Prima Sukses Tbk (SPS) atau Blesscon memastikan seluruh keluarga pekerja yang meninggal dunia maupun korban luka akibat ledakan dan kebakaran di pabrik bata ringan Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, telah menerima santunan dari perusahaan.

Humas PT SPS, Melin Cahya, mengatakan santunan telah diberikan kepada masing-masing keluarga korban, baik pekerja yang meninggal dunia maupun korban luka yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.

“Alhamdulillah, santunan semuanya sudah diberikan kepada masing-masing keluarga korban, baik yang meninggal maupun yang luka-luka,” ujar Melin saat dikonfirmasi, Selasa (29/9/2026).

Namun, ketika ditanya mengenai nominal santunan, baik untuk keluarga korban meninggal maupun korban luka, Melin menyebut besaran tersebut merupakan ranah privasi antara perusahaan dan keluarga korban.

Menurutnya, santunan bukan satu-satunya bentuk tanggung jawab perusahaan. Manajemen PT SPS juga berkomitmen memberikan dukungan kepada keluarga korban, termasuk terkait keberlanjutan pendidikan anak-anak yang ditinggalkan.

“Pokoknya kami dengan pihak keluarga sudah merundingkan dua belah pihak sampai ada titik temu dan terbaik untuk keluarga, sesuai dengan yang keluarga butuhkan,” katanya.

Melin menegaskan, perusahaan berupaya berkomunikasi langsung dengan masing-masing keluarga korban agar bentuk dukungan yang diberikan dapat disesuaikan dengan kebutuhan mereka.

Selain persoalan santunan, pihak perusahaan juga memberikan penjelasan mengenai penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan pabrik Blesscon.

Melin mengatakan, perusahaan telah memiliki perangkat K3, termasuk tim K3 dan Health, Safety and Environment (HSE).

“Sejauh ini lengkap dan berjalan. Sudah ada Tim K3 dan HSE-nya juga dari kami. Sejauh ini pokoknya prioritas kami masih di pasien yang dirawat dan keluarga korban,” tuturnya.

Sementara itu, insiden ledakan dan kebakaran di pabrik PT SPS atau Blesscon di Desa Warukulon masih menjadi perhatian publik.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIB tersebut mengakibatkan sejumlah pekerja mengalami luka bakar serius.

Lima pekerja dilaporkan meninggal dunia, sementara korban lainnya harus mendapatkan perawatan medis.

Hingga Selasa (29/9/2026), atau sekitar 11 hari setelah kejadian, polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara kecelakaan kerja tersebut.

Publik masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian untuk mengetahui penyebab pasti ledakan dan kebakaran yang menewaskan para pekerja tersebut.

Penyelidikan diharapkan dapat mengungkap apakah insiden tersebut berkaitan dengan persoalan teknis, kegagalan peralatan, pelanggaran prosedur keselamatan kerja, kelalaian, atau faktor lainnya.

Pemberian santunan oleh perusahaan menjadi salah satu bentuk penanganan pascakejadian.

Namun, di sisi lain, proses penyelidikan untuk mengungkap penyebab insiden serta ada atau tidaknya pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum masih dinantikan. jir

Berita Terbaru

Hamil Besar, Lisa Diadili dalam Kasus Penyekapan Lansia dan Harta Rp6 Miliar

Hamil Besar, Lisa Diadili dalam Kasus Penyekapan Lansia dan Harta Rp6 Miliar

Rabu, 30 Sep 2026 08:12 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perut Lisa Andriana tampak membesar saat terdakwa kasus dugaan penyekapan lansia itu duduk di kursi terdakwa Pengadilan Negeri…

Eri Larang Sekolah Jual Seragam

Eri Larang Sekolah Jual Seragam

Rabu, 30 Sep 2026 08:10 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan tidak membolehkan praktik jual-beli seragam sekolah di SD dan SMP negeri. Eri bahkan…

JPU PUTAR BALIK FAKTA

JPU PUTAR BALIK FAKTA

Rabu, 30 Sep 2026 08:08 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:08 WIB

Majelis Hakim Yth, Kemarin melalui putusan Sela, eksepsi saya ditolak. Ketika eksepsi saya ditolak, hal tersebut bukan berarti saya kalah divonis bersalah…

DILAPORKAN KE JAMWAS, JPU HILANGKAN 3 BUKTI

DILAPORKAN KE JAMWAS, JPU HILANGKAN 3 BUKTI

Rabu, 30 Sep 2026 08:05 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ayah terdakwa Raditya menyatakan JPU dalam perkara ini dengan sengaja menghilangkan 3 bukti yang seharusnya wajib ada di berkas…

Bulutangkis Sumbang Enam Medali, 2 Emas

Bulutangkis Sumbang Enam Medali, 2 Emas

Rabu, 30 Sep 2026 08:03 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Bulutangkis Indonesia sumbang enam medali di Asian Games 2026. Itu termasuk dua emas, terbaru dari Leo/Daniel! Tuntas sudah…

Pemkot Siapkan Perwali Lindungi Hak Pekerja Rumah Tangga dan P3RTT

Pemkot Siapkan Perwali Lindungi Hak Pekerja Rumah Tangga dan P3RTT

Rabu, 30 Sep 2026 07:59 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 07:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kepastian hukum sekaligus memastikan hak dan perlindungan PRT selama proses penempatan kerja, Pemerintah Kota…