Pemerintah Godok Skema Restrukturisasi KUR

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan pemerintah sedang menggodok skema restrukturisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Tentu kita tunggu pada waktu dekat Pak Menko Perekonomian maupun juga tentu bapak/ibu menteri terkait dengan komite pengarah KUR untuk mengumumkan lebih rinci skema yang terkait dengan restrukturisasi KUR tadi," kata Mahendra dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulanan Juli 2024, di Jakarta, Senin (5/8).

Baca juga: Dunia Keuangan Indonesia Berguncang

Ia menuturkan restrukturisasi KUR akan diberikan kepada debitur KUR yang memiliki prospek usaha dan melalui penilaian dari bank.

Baca juga: OJK Bisa Gugat Bank, untuk Lindungi Konsumen

"Jadi restrukturisasi itu dilakukan bagi debitur KUR yang memiliki prospek usaha dan kemudian dilakukan asesmen oleh masing-masing bank terkait," ujarnya.

Mahendra menekankan OJK secara penuh mendukung program restrukturisasi KUR yang digagas dan didorong oleh pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI dan juga secara khusus menggunakan skema yang dirumuskan oleh komite pengarah dalam program KUR.

Baca juga: Utang Pinjol Rp 90,99 Triliun, Gadai Rp 111,68 Triliun

Untuk pelaksanaan restrukturisasi KUR tersebut, OJK akan menggunakan peraturan lama yang sudah ada, yakni Peraturan OJK (POJK) Nomor 40 Tahun 2019 terkait dengan kualitas aset. 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru