Ketua Umum Fatayat NU Klarifikasi: Tak Ada Ajakan Boikot Produk Prancis

surabayapagi.com
Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (NU), menegaskan tidak pernah sama sekali melakukan ajakan untuk memboikot produk-produk Prancis. Bahkan, selaku Ketua Umum, Margaret Aliyatul Maimunah, belum pernah menyampaikan hal tersebut ke publik.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -Ketua Umum Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (NU), Margaret Aliyatul Maimunah, secara tegas membantah adanya ajakan untuk memboikot produk Prancis.

Klarifikasi tersebut disampaikan, di tengah maraknya kontroversi terkait pelarangan hijab bagi atlet asal Prancis dalam ajang Olimpiade Prancis 2024.

Baca juga: Teguhkan Dakwah Perempuan Muda, Fatayat NU Lamongan Kukuhkan Majelis Taklim Fatimah Zahra

Dimana, tersiar kabar yang mengungkapkan bahwa Fatayat NU menghimbau masyarakat untuk melakukan pemboikotan terhadap produk Prancis.

"Saya sebagai Ketum PP Fatayat NU belum pernah melakukan ajakan kepada masyarakat Indonesia untuk memboikot produk-produk Prancis," ujar Aliya, Rabu (7/82024).

Ia juga menegaskan bahwa Fatayat NU belum pernah mengeluarkan pernyataan apapun terkait pelarangan hijab bagi atlet Prancis.

"Saya belum pernah memberikan pernyataan apapun terkait hal itu," sambungnya.

Perlu diketahui, kontroversi ini bermula setelah Menteri Olahraga Prancis, Amelie Oudea-Castera, mengumumkan larangan penggunaan hijab bagi atlet Prancis selama Olimpiade 2024.

Menurutnya, langkah ini diambil untuk mencegah 'proselytism', yaitu upaya mengajak orang lain mengikuti ajaran agama atau sikap politik tertentu melalui gaya hidup sehari-hari. Amelia pun mengaku bahwa perwakilan delegasi dari tim Prancis tidak akan menggunakan kerudung.

Baca juga: Cegah Kekerasan dan Pernikahan Anak, Fatayat NU & DP3A Lamongan Bersinergi

Tentunya, keputusan yang diambil oleh Prancis ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk Amnesty International.

Sementara berdasarkan laporan Amnesty menyebutkan Prancis adalah satu-satunya negara Eropa yang melarang hijab bagi kontingennya di Olimpiade dan Paralimpiade 2024, serta berbagai olahraga lainnya seperti sepak bola, basket, dan voli.

Disamping itu, pihak Komite Olimpiade Internasional atau International Olympic Comittee (IOC) menyatakan bahwa tidak ada larangan serupa bagi atlet dari negara lain di Olimpiade 2024.

IOC juga memastikan bahwa tidak ada larangan penggunaan hijab atau simbol agama dan budaya di wisma atlet.

Baca juga: Usai Ta'aruf Pengurus, PC Fatayat NU Lamongan Gelar Renstra

Di Wisma atlet pun hanya peraturan IOC yang berlaku. Tidak ada larangan menggunakan hijab atau simbol agama dan budaya.

Sehingga dalam konteks ini, Fatayat NU menekankan pentingnya klarifikasi untuk menghindari kesalahpahaman.

Aliya pun berharap agar masyarakat lebih bijak dalam menyikapi isu-isu internasional dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak akurat.

"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada ajakan boikot dari Fatayat NU terhadap produk Prancis," tukasnya.Lna

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru