Genjot JPH, Pemkot Kediri Permudah Akses Sertifikasi Halal Gratis

surabayapagi.com
Ilustrasi. Sertifikat halal gratis bagi pelaku UMKM jadi lebih mudah di wilayah Kota Kediri. SP/ KDR

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri terus menggenjot industri produk halal dengan mempermudah serta memfasilitasi para pelaku usaha di Kota Kediri dalam mengakses sertifikasi halal gratis. Hal itu sesuai dengan aturan UU No 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal (JPH). 

Beberapa langkah telah dilakukan, salah satunya dengan menggelar sosialisasi dan fasilitasi halal kepada para pelaku usaha di Kota Kediri. Sedikitnya ada 30 pelaku usaha yang diundang sebagai peserta.

Baca juga: Pemkab Pamekasan Fasilitasi Program pinjaman Modal Usaha Bunga Rendah ke Pelaku UMKM

“Pelaku usaha di Kota Kediri datang dari berbagai bidang usaha mulai dari kerajinan, snack hingga warung untuk mendapatkan pendampingan sertifikasi halal secara gratis,” terang Wahyu Kusuma Wardani, Ketua Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Kediri, Kamis (15/08/2024).

Baca juga: Pemkot Kediri Identifikasi Kabel Provider Nakal

Arif Mustakim, tim fasilitator halal dari UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung mengungkap, adanya sertifikasi halal memicu meningkatnya kepercayaan pelanggan, sehingga secara otomatis jaringan distribusi produk semakin luas hingga masuk ke supermarket, lantaran memiliki nilai tambah suatu produk tersendiri.

Lebih lanjut, menurutnya, para pelaku usaha di Kota Kediri, harus bersyukur sebab telah difasilitasi oleh Pemerintah Kota Kediri dalam mengakses sertifikasi halal ini secara gratis.

Baca juga: Ikuti LPI Bank Indonesia, Gus Qowim Ajak BI Perkuat Kolaborasi Dorong Ketangguhan dan Kemandirian Ekonomi Kota Kediri

"Terlebih untuk sertifikasi halal secara reguler tarif nya hingga 3 juta dan pada kesempatan ini dapat diakses secara gratis," ucapnya. kd-01/dsy

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru