SURABAYAPAGI.com, Kediri - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri terus menggenjot industri produk halal dengan mempermudah serta memfasilitasi para pelaku usaha di Kota Kediri dalam mengakses sertifikasi halal gratis. Hal itu sesuai dengan aturan UU No 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal (JPH).
Beberapa langkah telah dilakukan, salah satunya dengan menggelar sosialisasi dan fasilitasi halal kepada para pelaku usaha di Kota Kediri. Sedikitnya ada 30 pelaku usaha yang diundang sebagai peserta.
Baca juga: Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis
“Pelaku usaha di Kota Kediri datang dari berbagai bidang usaha mulai dari kerajinan, snack hingga warung untuk mendapatkan pendampingan sertifikasi halal secara gratis,” terang Wahyu Kusuma Wardani, Ketua Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Kediri, Kamis (15/08/2024).
Baca juga: Imbas Pakan Mahal, Peternak di Jombang Terancam Merugi Harga Telur Terjun Bebas
Arif Mustakim, tim fasilitator halal dari UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung mengungkap, adanya sertifikasi halal memicu meningkatnya kepercayaan pelanggan, sehingga secara otomatis jaringan distribusi produk semakin luas hingga masuk ke supermarket, lantaran memiliki nilai tambah suatu produk tersendiri.
Lebih lanjut, menurutnya, para pelaku usaha di Kota Kediri, harus bersyukur sebab telah difasilitasi oleh Pemerintah Kota Kediri dalam mengakses sertifikasi halal ini secara gratis.
Baca juga: Daya Jual di Pasaran Tinggi, Peternak di Ponorogo Kembangkan Budidaya Ayam Sengkuni
"Terlebih untuk sertifikasi halal secara reguler tarif nya hingga 3 juta dan pada kesempatan ini dapat diakses secara gratis," ucapnya. kd-01/dsy
Editor : Desy Ayu