Tingkatkan Katahanan Pangan Pemdes Klurak Kecamatan Candi Pavingisasi Jalan Usaha Tani

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pemerintah desa  Klurak Merealisasikan Pavingisasi Jalan Usaha Tani, salah satu komponen penting penggunaan Dana Desa, diantaranya mewujudkan ketahanan pangan dan hewani, maka pihak Pemerintah Desa  Klurak Kecamatan Candi Sidoarjo, melalui TPK, merealisasikan pavingisasi Jalan Usaha Tani, dengan Dana Desa  (DD) Tahun Anggaran 2024.

Kades Klurak Selasa (29/10) memaparkan, infrastruktur pertanian merupakan hal yang penting, mengingat sebagian besar penduduk desa adalah petani. 

Baca juga: Kupluk DuwurTKSK Jabon Mendapat Apresiasi Gubernur Jatim

“Dengan adanya pavingisasi jalan usaha tani, diharapkan mampu membawa dampak positif dari berbagai sisi maupun aspek,” terangnya 

Pavingisasi ini dengan volume 3 x 200 meter melalui  Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024, menurut Kades H. Siswoko adalah mendasar kesepakatan dalam menerapkan program penggunaan Dana Desa (DD) 2024 melalui Musdes yang melibatkan berbagai elemen masyarakat desa. 

Baca juga: Puasa Pertama, Gubernur Khofifah Sidak Sembako Pasar Larangan Sidoarjo Harga Dinamis

Lebih lanjut H. Siswoko menegaskan, bahwa pembangunan pavingisasi Jalan Usaha Tani, juga diharapkan mampu memangkas biaya operasional petani saat tanam maupun panen, karena akses mobilitas bisa terjangkau hingga lahan persawahan. 

Dapat diinformasikan, mekanisme pencairan Dana Desa (DD) 2024 meliputi 2 komponen yakni Dana Desa yang ditentukan penggunaannya serta Dana Desa yang tidak ditentukan penggunaannya serta DD yang tidak ditentukan penggunaannya. 

Baca juga: Ingin Perubahan Lebih Baik Ainur Rofiq Daftarkan Diri Cakades Wadung Asri

H. Siaman TPK Desa Klurak juga mengatakan, Untuk DD yang tidak ditentukan penggunaannya, dapat untuk membiayai kegiatan prioritas desa sesuai dengan RKPDes maupun APBDes. 

Sedangkan komponen Dana Desa yang ditentukan penggunaannya, lebih kepada kegiatan yang berkaitan dengan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa), ketahanan pangan dan hewani, kemudian dalam rangka penurunan stunting sesuai kewenangan desa. Man

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru