SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Setelah melalui berbagai tahapan evaluasi selama enam bulan terakhir, Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) Sumenep resmi naik status dari tipe C menjadi tipe B.
Peningkatan status ini diputuskan setelah tim melakukan visitasi dan penilaian pada Jumat, 21 Februari 2025.
Baca juga: Pemkab Lumajang Sediakan Rumah Singgah Gratis Bagi Pasien Rujukan ke Surabaya
Tim yang melakukan penilaian terdiri dari perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten, Persatuan Rumah Sakit Indonesia, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Berdasarkan hasil visitasi tersebut, RSUDMA Sumenep dinyatakan memenuhi kriteria untuk naik ke tipe B.
Baca juga: Vaksinasi Haji di Surabaya Capai 98 Persen, Ditarget Tuntas Sebelum Keberangkatan ke Tanah Suci
“Kenaikan status ini menjadi pencapaian yang selaras dengan target yang telah ditetapkan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, yang berkomitmen meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Sumenep dengan menjadikan RSUD Anwar Sumenep sebagai rumah sakit tipe B,” jelas Direktur RSUDMA Sumenep, dr. Erliyati, Sabtu (22/02/2025).
dr. Erliyati menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit yang dipimpinnya.
Baca juga: Lewat Senam Kaki, Dinkes Kediri Beri Edukasi Penderita Diabetes Melitus
Dengan status baru sebagai rumah sakit tipe B, RSUDMA Sumenep kini memiliki kapasitas yang lebih besar dalam memberikan layanan kesehatan
“Termasuk layanan kedokteran spesialis yang lebih luas serta subspesialis terbatas bagi masyarakat Sumenep. Hal ini diharapkan bisa meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan di wilayah Kabupaten Sumenep,” katanya, menjelaskan. ros
Editor : Desy Ayu