Balap Liar Jombang, 51 Motor Diamankan

Reporter : Syaiful Arif Koresponden Jombang

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Aksi balap liar di jalur bypass Cukir, kawasan Makam Gus Dur, Kecamatan Diwek, Jombang dirazia anggota Polres Jombang.

Operasi ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas balap liar di area tersebut. 

Baca juga: Serangan Kasus Hama Kresek Naik di Awal Musim Tanam, Petani di Jombang Ketar-ketir

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengepung lokasi balap liar dan mengamankan pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. 51 (Lima puluh satu) sepeda motor tanpa surat lengkap dan yang telah dimodifikasi turut disita sebagai barang bukti.  

Baca juga: Harga Kedelai Naik di Jombang, Pengelola Bisnis Tahu: Biasa Aja, Tidak Berdampak

Kapolres Jombang menegaskan bahwa razia ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan mencegah para remaja terlibat dalam kegiatan yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.  

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama para remaja, untuk tidak melakukan balap liar. Selain melanggar hukum, kegiatan ini sangat berbahaya, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Kami akan terus melakukan razia untuk memastikan keselamatan dan ketertiban di wilayah Jombang," ujar Ardi, Selasa (4/3/2025).

Baca juga: Mitos Situs Sendang Made Jombang, Perpaduan Wisata Sejarah dan Legenda yang Kuat

Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan aktivitas balap liar agar pihak kepolisian dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Jombang. sar

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru