SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Aksi balap liar di jalur bypass Cukir, kawasan Makam Gus Dur, Kecamatan Diwek, Jombang dirazia anggota Polres Jombang.
Operasi ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas balap liar di area tersebut.
Baca juga: Bulog Pastikan Stok dan Harga Beras SPHP di Jombang Aman dan Stabil Jelang Lebaran 2026
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengepung lokasi balap liar dan mengamankan pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. 51 (Lima puluh satu) sepeda motor tanpa surat lengkap dan yang telah dimodifikasi turut disita sebagai barang bukti.
Baca juga: 31 Santri di Jombang Diduga Keracunan Telur Asin dari MBG
Kapolres Jombang menegaskan bahwa razia ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan mencegah para remaja terlibat dalam kegiatan yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama para remaja, untuk tidak melakukan balap liar. Selain melanggar hukum, kegiatan ini sangat berbahaya, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Kami akan terus melakukan razia untuk memastikan keselamatan dan ketertiban di wilayah Jombang," ujar Ardi, Selasa (4/3/2025).
Baca juga: Sejumlah Bangunan di Jombang Rusak, Diterjang Fenomena Hujan Es dan Angin Kencang
Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan aktivitas balap liar agar pihak kepolisian dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Jombang. sar
Editor : Moch Ilham