SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Nikita Mirzani menjadi tersangka atas dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys. Ia ditahan Polda Metro Jaya, usai diperiksa sebagai tersangka pada Selasa (4/4/2025).
“Penyidik telah menahan atau melakukan penahanan terhadap kedua tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).
Baca juga: Dua Dokter Kecantikan Saling Pidanakan, Emoh Damai
Bukan hanya Nikita, polisi juga menahan asisten Nikita, Mail Syahputra, atas kasus serupa.
Baca juga: Empat Akun Medsos Repotkan SBY
dr.Reza Gladys menyebutkan dalam laporannya bahwa Nikita Mirzani telah mencemarkan nama baiknya dan produk bisnisnya melalui siaran langsung di TikTok.
Reza Gladys kemudian mencoba menghubungi Nikita Mirzani melalui asistennya untuk membicarakan produk kecantikan yang diulas di siaran langsung. Namun, Reza mengaku diancam dan dimintai uang Rp5 miliar sebagai uang tutup mulut.
Baca juga: Nasihat Buya Yahya untuk Pria Diduga Peselingkuh
Merasa terancam, Reza mengirimkan Rp2 miliar pada 14 November 2024 ke sebuah rekening atas arahan terlapor, dan pada 15 November 2024, ia kembali memberikan uang tunai Rp2 miliar. n erc/jk/rmc
Editor : Moch Ilham