SURABAYAPAGI.com – Saat ini, aktor intelektual dalam peristiwa kerusuhan yang terjadi di sekitar gedung DPR dan beberapa wilayah di Jakarta pada 27 Agustus 2026. tersebut juga dalam pengejaran.
“Dan kami terus berkomitmen untuk mengusut aktor-aktor intelektual maupun penggerak, penyedia dana dalam kerusuhan yang ditimbulkan,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Rabu (2/9/2026).
Iman mengatakan massa yang terlibat kerusuhan berbeda dengan pengunjuk rasa. Dia menduga ada mobilisasi yang dilakukan terhadap massa tersebut.
Maka, saat ini, pendalaman terkait penyedia dana serta pihak-pihak yang melakukan mobilisasi terhadap massa juga tengah dilakukan.
“Walaupun terlihat pembagian, namun kami menduga ada mobilisasi, sehingga kami sedang melakukan pendalaman terhadap aktor intelektual, melakukan pendalaman terhadap dugaan penyedia dana, maupun para penggerak massanya, massa perusuh tentunya,” ucapnya.
Menurut dia, hal tersebut memiliki model yang mirip dengan kerusuhan terorganisir yang kerap terjadi. Iman juga mengimbau pihak-pihak terkait untuk tak melibatkan anak-anak.
“Kami mengimbau agar semua pihak menghentikan eksploitasi terhadap anak-anak dengan cara melibatkan anak-anak dalam kegiatan yang melawan hukum untuk kepentingan pribadi atau golongan. Anak-anak seharusnya memperoleh hak-haknya mendapatkan perlindungan dari situasi yang berbahaya,” sebutnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 322 orang terkait kerusuhan saat aksi unjuk rasa pada 27 Agustus lalu. Sebanyak 273 orang di antaranya kini sudah dipulangkan.
“Adapun 273 orang lainnya telah dipulangkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (1/9).
Budi menjelaskan, 49 orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia menyebutkan 44 orang tersangka ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan lima anak berhadapan dengan hukum ditangani Ditres PPA dan PPO.
“Dengan demikian, data terbaru yang menjadi rujukan adalah 49 tersangka dari total 322 orang yang diamankan,” ujarnya.
Terbaru, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026), Polda Metro Jaya juga mengungkap tiga pelaku lainnya yang ditangkap terkait perusakan CCTV. Ketiga pelaku tersebut ditangkap pada Selasa (1/9) malam hingga Rabu (2/9) dini hari. jk, dna
Editor : Redaksi