Wujud Transparansi Publik, Pemdes Wonokasian Pasang Baliho Infografis APBDes 2025

Reporter : Juma'in Koresponden Sidoarjo
Sekdes Wonokasian, Moh. Syamsudin, saat foto di depan baliho infografis realisasi APBDes 2024 dan APBDes 2025. SP/ JUM

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo -  Pemerintah Desa (Pemdes) Wonokasian, Kecamatan Wonoayu,  terus melakukan keterbukaan informasi publik dengan melakukan pemasangan baliho berisikan rincian realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 dan APBDes 2025. 

Pemasangan baliho APBDes ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui segala pengalokasian, penggunaan hingga rincian anggaran kegiatan yang telah direncanakan oleh Pemdes secara jujur dan transparan.

Baca juga: Optimalkan Infrastruktur, Pemdes Gagangkepuhsari Bangun Jalan Paving 

"Sehingga masyarakat bisa ikut memantau dan mengawasi secara langsung pelaksanaan APBDes yang dilakukan oleh Pemdes sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Sunaryono, Kepala Desa (Kades) Wonokasian, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/03/2025).

Menurutnya, pemasangan baliho APBDes tersebut merujuk kepada akuntabilitas, transparansi, dan responsivitas. Pertanggungjawaban Pemdes dalam mengelola keuangan desa sesuai dengan amanah dan kepercayaan yang diberikan kepadanya.

"Yang artinya bertanggung jawab  mengelola keuangan dengan baik, jujur, tidak melakukan penyelewengan," katanya

Baca juga: BPD dan Pemdes Bakungtemenggungan Tetapkan APBDes 2026

Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Wonokasian, Moh. Syamsudin menambahkan, jika pengelolaan keuangan Pemdes Wonokasian  dilakukan secara transparansi, sebab keuangan desa adalah milik rakyat atau barang publik yang harus diketahui oleh masyarakat. 

"Untuk itu Pemdes wajib menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat," ungkapnya.

Baca juga: Puluhan Keluarga Penerima Manfaat di Desa Pilang Sidoarjo Terima BLT-DD

Dalam melaksanakan kegiatan pembangunan, Pemdes setempat juga mengajak dan memberikan panggung seluas luasnya kepada masyarakat setempat untuk ikut andil dalam mewujudkan program - program pembangunan yang dicanangkan.

"Masyarakat kan punya hak untuk ikut membangun desa ini. Bahkan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan," pungkasnya. zam/jum

Editor : Raditya Mohammer Khadaffi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru