Dedi Irwansyah Dorong Hasil Pajak Kendaraan Bermotor 30% Untuk Bangun Jalan Desa

author Handoko Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi A DPRD Jatim Dedi Irwansyah SPd. SP/ HIKMAH
Ketua Komisi A DPRD Jatim Dedi Irwansyah SPd. SP/ HIKMAH

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Komisi A DPRD Jatim Dedi Irwansyah SPd. Mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera membuat banyak program mendongkrak ekonomi masyarakat Jatim, diantaranya percepatan pembangunan jalan desa.

"Kami mendorong Pemprof Jatim untuk mengalokasikan anggaran hasil Pajak Kendaraan Bermotor yang 30 persennya untuk pembangunan jalan desa yang rusak parah di wilayah Jatim." Ujar Mas Dedi sapaan akrab Ketua Bapilu Demokrat ini.

Menurut Mas Dedi, sebagai Legislatif Ia akan mendorong Pemprov Jatim untuk segera melahirkan Peraturan Gubernur Jawa Timur sebagai pijakan hukum dan tata aturan terkait penggunaan anggaran Pajak Kendaraan Bermotor ( PKB) untuk pembangunan jalan desa bukan jalan kabupaten.

Masyarakat wajib dan patuh membayarkan pajak kendaraanya, sementara kondisi jalan di desa desa di Jawa Timur banyak yang rusak ditambah kondisi perekonomian yang tidak baik baik saja saat ini harus segara disikapi dengan program-program infrastruktur yang bisa menyentuh langsung masyarakat untuk mendongkrak perputaran ekonomi di masyarakat.

Semangat legislator Demokrat ini ketika Dedi Irwansyah melihat langsung kondisi jalan di desa desa saat reses di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Partai Demokrat di Sidoarjo, yang meliputi Kecamatan Candi, Tanggulangin, Porong, dan Jabon. 
Aspirasi warga Sidoarjo, didominasi keluhan jalan berlubang dan bergelombang yang rawan kecelakaan dan keselamatan jiwa.

Secara prinsip, pajak daerah dipungut untuk mendanai pelayanan publik, termasuk infrastruktur. Sementara kewenangan jalan provinsi ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

PKB sendiri, diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Pajak ini menjadi salah satu komponen utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

“Masyarakat sudah bayar PKB, ya pemerintah berkewajiban untuk memperbaiki jalan lubang atau jalan rusak, dananya dari minimal 30 persen itu,” kata Dedi.
Ia mengakui Pemerintah Provinsi Jatim telah memperbaiki jalan secara bertahap melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun pola itu dinilai secara sporadis belum sistematis karena masih tersebar di berbagai pos anggaran. Dengan alokasi tetap, perbaikan dinilai lebih cepat dan tidak menunggu pergeseran anggaran.

“Kalau sudah ada pos anggaran khusus minimal 30 persen dari PKB, pemerintah dapat dengan cepat melakukan perbaikan jalan rusak sebagai bentuk tanggung jawabnya, tanpa menunggu dan tidak mengganggu alokasi dari pos anggaran lainnya,” ujarnya.

Ia mencontohkan perbaikan jalan di kawasan Lingkar Timur Sidoarjo, yang berfungsi sebagai jalur penghubung lintas kabupaten/kota di Jawa Timur, dan masih berlangsung sebagian.

Mas Dedi juga menegaskan, gagasan ini bukan cuma soal angka 30 persen. Ia menyebutnya sebagai upaya menghadirkan keadilan fiskal, yakni keseimbangan antara kewajiban warga membayar pajak, dan hak atas keselamatan serta kenyamanan saat melintas di jalan jalan penghubung antar desa.

Usulannya itu,  merupakan hasil reses yang dijalaninya, usai menemui konstituennya di Dapil 2 Sidoarjo, dalam acara Silaturrahmi dan Buka Puasa Bersama seluruh PAC beserta Kader Demokrat Sidoarjo, yang yang digelar di Cofe Panilih Kecamatan Porong, Selasa (4/3). hdk/hik

Berita Terbaru

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…

Damai elektronik, AS-Iran

Damai elektronik, AS-Iran

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…